Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2015, 07:07 WIB


Strategi Pengelolaan Dana ETF
Prinsip pengelolaan dana oleh ETF pada dasarnya sama dengan reksa dana indeks. Yaitu meniru komposisi saham yang menyusun indeks tertentu seperti LQ-45, IDX30, Kompas100 dan indeks lainnya dengan demikian kinerja reksa dana tersebut diusahakan sama dengan indeks yang menjadi acuannya.

Jadi baik buruknya kinerja reksa dana ETF tidak bukan tergantung pada seberapa optimal return dan risiko yang dihasilkan tapi seberapa jauh selisihnya dengan indeks acuan. Semakin besar selisihnya, walaupun ETF lebih baik daripada indkes acuan, tetap dianggap tidak baik.

Selisih antara kinerja ETF dengan indeks acuan disebut tracking error. Idealnya tracking error = 0 sehingga kinerja ETF sama dengan indeks acuan. Karena pengelolaannya yang pasif, umumnya biaya pengelolaan reksa dana ETF lebih kecil dibandingkan reksa dana konvensional.

Meski demikian belakangan ini muncul jenis ETF baru yang dikelola secara aktif. Berbeda dengan ETF yang ditargetkan untuk sama dengan indeks acuan, jenis ETF yang dikelola secara aktif ini memiliki target untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan indeks acuan.

Mekanisme Transaksi Jual Beli ETF
Transaksi jual beli dapat dilakukan dengan 2 cara. Pertama, sama seperti reksa dana yang membeli dan menjual kembali ke Manajer Investasi. Berbeda dengan reksa dana konvensional, transaksi ke Manajer Investasi hanya dapat dilakukan dengan nilai yang besar.

Proses pembelian reksa dana ETF ke Manajer Investasi disebut juga Unit Creation (Unit Kreasi). Tergantung pada kebijakan, besaran 1 unit kreasi umumnya berkisar pada minimal 10 juta lembar dikalikan NAB/Up ETF.

Agak berbeda juga dengan harga pertama reksa dana yang selalu dimulai dari 1.000, harga pertama ETF bisa dimulai pada harga berapapun. Umumnya Manajer Investasi akan membuat harga pertama reksa dana sama dengan indeks acuan sehingga memudahkan pemantauan perbandingan dengan indeks acuan.

Cara kedua adalah transaksi yang dikhususkan kepada investor ritel. Karena nilai transaksinya relatif lebih kecil, maka tata cara jual beli reksa dana oleh investor ritel dilakukan melalui mekanisme jual beli di bursa efek sama seperti transaksi saham.

Jadi investor membeli ETF tidak dari Manajer Investasi akan tetapi dari investor lain yang memiliki ETF pada harga dan jumlah yang disepakati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com