Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Hentikan Impor Jagung, Para Pengusaha Protes

Kompas.com - 09/08/2015, 16:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Para importir jagung dan asosiasi pakan ternak memprotes keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menghentikan impor jagung secara mendadak.

Terlebih keputusan itu hanya disampaikan secara lisan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Akibatnya, pengusaha harus mengalami kerugian miliaran rupiah akibat jagung yang mereka impor terkatung-katung di pelabuhan tanpa jelas kapan harus dibongkar.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (Gappi) Anton J. Supit menilai, kebijakan Mentan yang tanpa pemberitahun itu membuat para impotir jagung kewalahan.

Akibat larangan impor ini, sebanyak 483.185 ton jagung impor sempat tertahan di pelabuhan. Tetapi karena terus didesak, Mentan akhirnya mengizinkan jagung impor itu dibongkar di pelabuhan dengan catatan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan pengawasan.

Anton mengatakan, kebijakan Mentan ini terkesan aneh karena jagung impor bukanlah barang ilegal atau pun melanggar aturan sehingga harus diawasi.

Kebijakan penugasan kepada Bulog pun hanya dilakukan secara lisan. Padahal, setiap penugasan kepada Bulog biasanya melalu Instruksi Presiden (Inpres).

"Anehnya Mentan tidak mau mengeluarkan surat tertulis untuk penunjukan atau penugasan kepada Bulog itu, malah yang disuruh Dirjennya yang mengeluarkan surat, tentu saja itu tidak cukup bagi Bulog," ujar Anton kepada Kontan, Sabtu (8/8/2015).

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sudirman mengatakan, keputusan Mentan menghentikan impor jagung secara mendadak untuk alasan menyelamatkan petani tidaklah berdasar.

Pasalnya, saat ini petani jagung belum memasuki musim panen, justru yang memiliki stok jagung adalah pedangang dan tengkulak. Maka, kebijakan Mentan ini tidaklah menguntungkan petani melainkan pedagang.

Direktur Pengadaan Bulog Wahyu mengatakan, Bulog telah sepakat dengan asosiasi peternakan untuk mendahulukan jagung lokal dengan mengatur pemasukan dan pengeluaran jagung impor.

Kesepakatan itu akan diteken dalam nota kesepahamannya (MoU) pada Senin (9/8/2015). Kesepakatan itu juga melibatkan Kementerian Pertanian dan instansi lain yang terkait. "Yang penting bagaimaan mengendalikan jagung impor supaya tidak mematikan produksi jagung dalam negeri," terangnya.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan Muladno menyatakan, telah memastikan ketersediaan jagung sebagai pakan ternak aman selama pemberhentian impor jagung berlaku.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Kemtan mengajak pengusaha pakan ternak bersinergi dengan pemerintah menguatkan peran petani jagung secara menyeluruh. "Kalau perlu bersinergi untuk memberdayakan petani," katanya. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com