Menurut dia, permasalahan etika ini muncul ketika Sofyan menyarankan Lino menelepon sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Menteri BUMN seperti yang terbaca dalam transkrip rekaman pembicaraan mereka.
Demikian juga ketika Lino seolah meminta Sofyan melaporkan penggeledahan itu kepada Presiden. Atas dasar itu, Bambang menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak mengomentari penggeledahan Polri di kantor Lino tersebut.
"Agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya," sambung Bambang.
Ia menilai pernyataan Presiden berpotensi mempengaruhi proses hukum dugaan korupsi pengadaan mobil crane yang berlangsung di Kepolisian. Komentar atau pernyataan Presiden terhadap sebuah kasus yang berjalan, kata dia, dapat menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum.
"Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan Presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi," kata Bambang.
Sebelumnya, Sofyan mengakui bahwa transkrip rekaman yang beredar adalah pembicaraannya dengan Lino. Ia mengaku menelepon Lino karena merasa empati setelah Kepolisian menggeledah ruangan Dirut Pelindo II tersebut.
Bareskrim melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II jumat pekan lalu. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Diduga, proses tendernya menyalahi prosedur karena menelan biaya hingga Rp 45 miliar.
Saat itu, Lino kaget ketika keluar dari sebuah ruangan lantaran melihat puluhan polisi di lantai VII, dekat ruangannya. Lino yang mengenakan kemeja putih berdiri terdiam beberapa menit melihat polisi yang tengah berkerumun di depan ruangan yang diketahui ruang rapat.
Kaget dengan apa yang terjadi dikantornya, Lino membuka pembicaraan via telepon yang saat itu disebutkan sebagai Sofyan Djalil. Kepada Sofyan, Lino mengancam akan mengundurkan diri karena tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya. Ia meminta Sofyan memberitahukan kepada Presiden soal ancaman mundurnya tersebut.