Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Bank Jadi Pengawas Konglomerasi Keuangan Hary Tanoe

Kompas.com - 31/08/2015, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah MNC Group resmi mengakuisisi PT Bank ICB Bumiputera Tbk, lahirlah PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank). Perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo ini makin menancapkan kukunya di bisnis keuangan.

Pada 27 Januari 2014, PT MNC Kapital Indonesia Tbk mencaplok 24 persen saham PT Bank ICB Bumiputera Tbk senilai Rp 1,31 miliar melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Enam bulan kemudian, tepatnya 22 Juli 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan surat bernomor SR-120/D.03/2014 yang isinya menerangkan bahwa MNC Kapital menjadi pemegang saham pengendali.  Di akhir Agustus 2014, MNC Group menambah kepemilikan saham menjadi 35,08 persen.

Baru, pada pertengahan Oktober 2014, bank yang diakuisisi berganti baju menjadi MNC Bank. Sebelum mengubah namanya, Bank ICB Bumiputera telah menaikkan statusnya dari BUKU I yakni bank dengan ekuitas kurang dari Rp 1 triliun menjadi BUKU II atau bank dengan ekuitas antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 5 triliun. Per Juli 2015, PT MNC Kapital Indonesia Tbk memiliki saham MNC Bank sebesar 38,95 persen.

Dalam konglomerasi keuangan MNC Kapital Indonesia, MNC Bank ditunjuk sebagai entitas utama induk usaha. Tugasnya adalah mengawasi lembaga jasa keuangan anak usaha yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MNC Kapital.

"Sesuai aturan OJK, penunjukan MNC Bank sebagai entitas utama tersebut, dilakukan berdasarkan total aset atau dengan kepemilikan aset terbesar dan/atau memiliki kualitas penerapan manajemen risiko yang baik," ujar Direktur Kepatuhan MNC Bank, Tjit Siat Fun kepada Kontan.

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2015, nilai aset MNC Bank mencapai Rp 10,31 triliun. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang posisi akhir tahun lalu yakni Rp 9,34 triliun.

 MNC Kapital Indonesia membawahi beberapa anak usaha diantaranya adalah PT MNC Asset Management dengan nilai aset Rp 48,02 miliar. Produk yang ditawarkan oleh MNC Asset Management adalah reksadana dan kontrak pengelolaan dana.

PT MNC Finance dan PT MNC Securities juga merupakan anak usaha MNC Kapital yang memiliki aset masing-masing senilai Rp 2,29 triliun dan Rp 908,45 miliar. Jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu, aset MNC Finance turun sekitar 11,16 persen.

Di sektor asuransi, MNC Kapital juga memiliki anak usaha yakni PT MNC Life Assurance dan PT MNC Asuransi Indonesia. Kelompok usaha ini mengambil alih 99,9 persen saham PT Jamindo General Insurance pada Desember 2011. (Dea Chadiza Syafina)

Tercatat, jumlah aset anak usaha MNC Kapital di perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 460,87 miliar pada semester pertama tahun ini, turun hampir 8 persen dari Desember 2014 . Sedangkan total aset MNC di sektor asuransi umum mencapai Rp 424,75 miliar periode Januari hingga Juni 2015.

Selain itu, MNC Kapital juga memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor jasa penyewaan. Sampai semester pertama tahun ini, jumlah aset PT MNC Guna Usaha Indonesia mencapai Rp 124,35 miliar, tumbuh 74,76 persen dari akhir 2014.

Sebagai entitas utama, MNC Bank memenuhi semua ketentuan OJK seperti membentuk komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen risiko terintegrasi. "Direksi dan dewan komisaris entitas utama berwenang dan bertanggung jawab untuk memastikan penerapan manajemen risiko terintegrasi sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas usaha konglomerasi keuangan," jelas Tjit Siat Fun.

Di sektor permodalan, MNC Bank juga terus menebalkan saldonya. Per Juni 2015, rasio kecukupan modal (CAR) bank ini di level 14,27 persen.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com