Sebabnya, menurut Azam, masih banyak penyelewengan di PKBL BUMN. Azam pun gerah lantaran hingga hari ini pihak yang bertanggung jawab atas PKBL dari perbankan BUMN tidak pernah berkomunikasi dengan parlemen.
Beberapa perusahaan pelat merah juga mangkir ketika dimintai penjelasan soal PKBL yang mereka laksanakan.
"Jadi, kami kerja serius. Namun kalau di pihak Ibu (Rini) enggak serius, kami juga enggak. Kalau di pihak Ibu main-main, kami juga bisa main-main... ," kata Azam dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam forum itu, Azam blakblakan mengatakan, barangkali ada dana program CSR BUMN tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Mungkin ada yang dipakai direksi untuk keliling-keliling, komisaris keliling-keliling ke luar negeri. Kami sudah ngecek. Kalau ada, kami sampaikan ke menteri atau media," kata dia lagi.
Azam pun meminta agar program PKBL tahun anggaran 2015 segera diselesaikan sebelum 31 Desember 2015.
Senada dengan Azam, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono, menyampaikan, program PKBL yang diselenggarakan sepanjang tahun ini banyak persoalan.
Sartono mengungkapkan, proposal kegiatan yang diajukan konstituen banyak yang dipersulit di lapangan.
"Soal PKBL, mohon dukungan dan perhatiannya. Kami janjikan ke konstituen. Malu kami seperti ini dipersulit. (BUMN) seperti tidak rela. Kami tidak pernah membuat ibu ngemis-ngemis (soal PMN), malah kami yang ngemis,” kata anggota Komisi VI, Darmadi.
Sebagaimana diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa dana PKBL dari total 23 program sepanjang 2014 sebesar Rp 1,43 triliun masih tersisa sebanyak Rp 193,44 miliar.
BPK masih melihat potensi penyelamatan dana PKBL sebesar Rp 14,22 miliar.
Meski demikian, BPK juga menemukan adanya indikasi kerugian negara pada program cetak sawah sebesar Rp 208,68 miliar, program pembibitan sapi sebesar Rp 1,45 miliar, dan program pengembangan sorgum sebesar Rp 1,68 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.