Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM akan Larang Investor Asing Masuk ke Industri Kipas Angin dan Teknologi Rendah Lain

Kompas.com - 16/11/2015, 20:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mengkaji menutup industri berteknologi rendah seperti kipas angin dari produsen atau investor asing.

Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan dari industri kipas angin dalam negeri.

"Mengingat produsen-produsen dalam negeri banyak yang telah memiliki kemampuan untuk memproduksi produk-produk tersebut,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resminya kepada pers, Senin (16/11/2015).

Selain kipas angin, peralatan elektronik yang dikategorikan teknologi rendah di antaranya setrika listrik, magic com, rice cooker, water dispenser, blender, mixer, juicer, coffee maker, washing machine (2 tube), kulkas 1 pintu dan small home appliances lainnya.

Franky menjelaskan, argumentasi yang dikemukakan industrialis dalam negeri adalah bahwa apabila Indonesia terlalu membuka diri untuk produk- produk tersebut, maka akan banyak investor yang mengalihkan basis produksinya ke Indonesia.

"Ini akan menggerus roadmap pengembangan industri yang sebenarnya lebih ke industri berbasis teknologi tinggi," sambung Franky.

Dia bilang, nantinya usulan ini akan dikoordinasikan lebih jauh dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

Saat ini BKPM dan Kementerian/Lembaga melakukan pembahasan tentang panduan investasi sebagai revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

BKPM telah menerima 454 butir masukan baik dari kementerian teknis dan lembaga pemerintah non kementerian terkait maupun dari sektor swasta dan pemangku kebijakan lainnya.

BKPM sendiri mengharapkan aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com