Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Boleh Masuk ke Bisnis Distribusi Film

Kompas.com - 25/11/2015, 10:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ada kabar gembira bagi para pengelola gedung bioskop. Pasalnya, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada industri distribusi film.

Isu lama yang terkuak kembali ini sedang digodok oleh pemerintah. Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, investor asing boleh masuk secara minoritas.

"Usulannya, investor asing hanya boleh masuk 49 persen di industri distribusi film," katanya, kepada Kontan, Senin (23/11/2015).

Saat ini, pemerintah akan terus menggodok rencana tersebut, karena jika investor asing masuk ke Indonesia maka mereka akan banyak membawa film-film dari luar negeri yang akan berdampak pada industri film lokal.

Sementara Presiden Direktur dan CEO PT Tripar Multivision Plus, Raam Punjabi, menyampaikan, pihak asing harus memiliki rasio yang minoritas untuk menjaga karya film dalam negeri. Jika asing mayoritas maka mereka akan banyak mengedarkan film-film asing.

Kini ada pekerjaan rumah untuk produser dan pemerintah. Untuk produser, mereka harus membuat film yang berkualitas agar dapat bersaing dengan film asing. Dan untuk pemerintah harus membuat aturan yang mendukung perekonomian dan budaya Indonesia.

Raam sendiri mengaku, pihaknya membuka kesempatan bagi investor asing yang ingin masuk ke bisnis distrubisi film. Karena kehadiran investor asing pada bisnis ini akan meningkatkan industri bioskop. Seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Laos telah sukses mendirikan bisnis layar lebar karena bekerjasama dengan investor asing dalam distribusi film.

Saat ini, distribusi film terbagi tiga kategori. Pertama, distribusi film dari dalam negeri melalui produser. Kedua, distribusi film dari production house di luar negeri seperti Warner Bros, Paramount Pictures, Universal Studion, dan Metro-Goldwyn-Mayer.

Raam mengatakan, mereka hanya terkoneksi dengan Omega selaku distributor film. Dan, ketiga adalah distribusi film dari independen lokal atau asing.

Raam menambahkan, jika ada investor asing yang ingin masuk ke distributor film akan membuka jalur distribusi dari berbagai kategori distribusi film.

“Ke depan, setiap orang dapat menonton film dengan waktu yang sama di lokasi dan bioskop berbeda,” jelasnya.

Sekretaris Korporasi PT Nusantara Sejahtera Raya, Catherine Keng mengaku, film yang tayang di Cinema 21 berasal dari banyak distributor tidak hanya yang terafiliasi oleh perusahaan. Misalnya, perusahaan memiliki kerjasama 20-30 distributor film.

“Jaringan bioskop lain juga memiliki melakukan distribusi film dengan perusahaan terafiliasi,” klaimnya. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com