Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan 18 perusahaan tersebut berencana berinvestasi di Indonesia dengan total nilai Rp 34 triliun.
Rinciannya, sebanyak 11 perusahaan merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai rencana investasi Rp 28,4 triliun.
Tujuh perusahaan sisanya merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai investasi Rp 5,6 triliun.
"Kebijakan ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek investasi sehingga berdampak bagi perekonomian daerah dan nasional," kata Franky Jumat (12/2/2016) di Banten.
Menurut Franky, dari 18 perusahaan itu, tiga berlokasi di Jawa Barat, lima di Jawa Timur dan satu di Banten.
Selain itu, Kalimantan Barat (1), Maluku (1), Riau (1), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Tenggara (2), Sulawesi Utara (1) dan Sumatera Selatan (2).
Sebelumnya, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan fasilitas percepatan jalur hijau kepada investor yang mengimpor barang melalui pelabuhan. (Baca : Kini Investor Bisa Keluarkan Barang Impor dari Pelabuhan dalam 30 Menit)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.