Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Pajak dan Zakat Panama Papers

Kompas.com - 12/04/2016, 18:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kesadaran membayar zakat dengan perhitungan yang benar juga masih minim di Indonesia, buktinya potensi pengumpulan zakat masih sangat rendah dari apa yang diharapkan. Salah satu penyebabnya adalah karena tidak ada perintah wajib pungut zakat.

Adapun perhitungan serta penyerahan kepada penerima zakat (mustahik) diserahkan sepenuhnya kepada pembayar zakat (muzakki).

Lain halnya ketika masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a yang memerangi siapapun yang tidak membayarkan zakat kepadanya selaku pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat (Kitab Bidayah Wan Nihayah hal 84).

Para aktivis zakat saat ini hanya mampu mengingatkan tentang kewajiban zakat yang pada dasarnya bukan mengurangi harta tetapi untuk menyucikan dan membersihkan yang akan berakhir dengan keberkahan.

Jadi bisa saja orang- orang kaya yang ada dalam daftar Panama Papers juga melakukan pengelakan zakat (zakat evasion) atau mungkin juga tidak, hanya yang bersangkutan dan Allah SWT yang tahu.

Yang pasti, ketika mereka terbukti mengelak dari kewajiban pajak, mereka mungkin akan mendapatkan sangsi atau hukuman dari pemerintah.

Sementara, kalau benar mereka tidak menunaikan kewajiban zakat, maka pasti keberkahan harta mereka akan lenyap secara perlahan, dan hukuman Allah pasti lebih pedih dari hukuman di dunia.

“Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian diseterikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungnya” (HR. Muslim No. 1648, shahih). Wallahu a'lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com