Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Pajak, Gayus, Tax Amnesty

Kompas.com - 19/04/2016, 20:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Tahun 2015, yang merupakan tahun pertama pemerintahan Jokowi menyusun APBN secara penuh, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.489,3 triliun.

Namun, realisasinya jauh panggang dari api, penerimaan pajak pada tahun itu hanya mencapai Rp 1.235,8 triliun, atau meleset Rp 253,5 triliun.

Seiring jatuhnya harga migas dan komoditas tambang, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun jatuh dari Rp 390,7 triliun pada 2014 menjadi Rp 252,4 triliun.

Selain target yang ambisius, tak tercapainya target juga akibat kondisi ekonomi global yang terpuruk sehingga memengaruhi pula pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada 2015, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,79 persen, melambat dibandingan tahun sebelumnya yang sebesar 5,02 persen.

Namun, memang tidak mudah meningkatkan pajak secara konvensional, dengan mengharap kesadaran wajib pajak meningkat secara otomatis.

Dari 75 juta jiwa penduduk Indonesia yang semestinya bayar pajak, baru 20 juta jiwa yang memiliki nomor pajak wajib pajak.

Sudah begitu, hanya 9,92 juta jiwa yang menyampaikan laporan pajak dan tidak semuanya bayar pajak.

Selain itu, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga rendah, hanya berkisar 12 persen.

Ekonom senior Dradjad Wibowo mengatakan, jika mengacu pada negara-negara tetangga yang kondisi ekonominya setara dengan Indonesia, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand, negeri ini seharusnya bisa mencapai angka tax ratio atau penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 20 persen.

Artinya, ada potensi penerimaan pajak yang tidak disetorkan kepada negara.

Karena sulitnya meningkatkan pajak secara konvensional, pemerintah mengambil langkah terobosan pada 2016.

Tahun 2016 dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum di sektor pajak.

Artinya, pemerintah akan memaksa para pengemplang pajak untuk membayar pajak secara semestinya. Jika tidak, akan diambil tindakan hukum, termasuk pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com