Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Presiden soal Tekan Impor Tembakau Langsung Dikalkulasi

Kompas.com - 15/06/2016, 08:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo tentang mengurangi impor tembakau tengah dikalkulasi.

"Itu dipelajari dulu, berapa banyak sih kita impor. Kemudian barulah membuat aturan yang benar," ujar Darmin di Kompleks Istana Presiden, Selasa (14/6/2016).

Kalkulasi tersebut dilakukan sinergis antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan.

Oleh sebab itu, ia belum dapat menyebut berapa jumlah pengurangan impor tembakau.

"Belum bisa dijawab, harus ada studinya dulu," lanjut dia. Begitu juga dengan arahan Presiden Jokowi untuk menaikkan cukai rokok.

Menurut Darmin, hal itu baru akan dikalkulasikan. Saat ditanya kemungkinan industri rokok akan protes atas kenaikan cukai, Darmin mengatakan, setiap kebijakan memang terkadang menuai pro kontra.

"Kalau industri marah, itu biasa. Kalau lagi untung saja dia diam. Tapi kan pemerintah punya kewajiban," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait peredaran tembakau di Indonesia dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa siang.

Pertama, Jokowi meminta Kementerian terkait menekan impor tembakau.

Kedua, Presiden meminta cukai rokok dinaikkan.

Terakhir, ia juga meminta dibuat regulasi untuk mempersempit ruang bagi para perokok di tempat publik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com