JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara Bandar Udara (Bandara) Galela di provinsi Maluku Utara.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo mengatakan, penutupan ini disebabkan oleh sebaran abu vulkanik Gunung Dakona yang terdapat sekitar Bandara.
"Sesuai NOTAM (Notice to Airmen) no C4881 Bandara galela ditutup sampai tanggal 11 Agustus 2016," ujar Hemi dalam informasi resmi yang diterima Kompas.com di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Hemi menghimbau kepada calon penumpang agar bersabar terkait penutupan Bandara Galela. Karena penutupan ini adalah masalah alam dan bukan kesalahan dari maskapai penerbangan.
Sehingga maskapai penerbangan tidak diwajibkan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan. Dirinya juga menghimbau agar calon penumpang mencari alternatif moda transportasi dengan pengembalian uang tikte sesuai dengan ketentuan berlaku.
Seperti diketahui, abu vulkanik yang dikeluarkan oleh gunung berapi bisa membahayakan penerbangan. Bahkan, aktivitas bandara juga bisa terganggu apabila terdapat abu vulkanik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.