JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan bahwa dana deklarasi amnesti pajak yang masuk ke bank pelat merah itu masih kecil.
"Sekarang dari deklarasi lebih kurang masih Rp 100 miliar, itu dari dalam negeri semua," ujar Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
BTN sendiri resmi ditunjuk sebagai bank repatriasi oleh pemerintah pada 8 Agustus 2016.
Tugasnya adalah menampung dana dari program amnesti pajak. Menurut Maryono, lantaran belum lama ditunjuk jadi bank persepsi, dana deklarasi dan repatriasi amnesti pajak di BTN belum maksimal.
"Sekarang kan 18 Agustus. Berarti baru 10 hari. Akhir September, atau akhir periode pertama itu, nanti akan banyak yang diterima," kata dia.
BTN sendiri menargetkan, dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 50 triliun. Maryono mengaku optimistis, target tersebut itu akan tercapai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.