Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Menteri ESDM: Payung Hukum untuk Mahakam Keluar Selasa Pekan Depan

Kompas.com - 25/08/2016, 11:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, payung hukum untuk pengelolaan blok Mahakam, Kalimantan Timur segera akan dirilis pada Selasa pekan depan.

"Atau malah Jumat (Pekan ini) kalau saya inginnya dipercepat. Payung hukum ini adalah dalam konteks pengalihan operasional Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero)," kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Rabu malam (24/8/2016).

Menurut Luhut, setelah payung hukum ini keluar, Pertamina segera bisa melakukan investasi di Mahakam mulai 2017. Dia menambahkan, Pertamina memiliki nett cash yang cukup kuat untuk membiayai investasi sebesar 1,5 miliar dollar AS tersebut.

"Jadi untuk membiayai membor 25 sumur pada tahun depan, ini sudah tidak menjadi isyu lagi," tutur Luhut.

Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, payung hukum ini perlu dikeluarkan untuk memberikan kepastian hukum, sebab secara resmi Pertamina baru berhak atas blok Mahakam pada 1 Januari 2018.

Akan tetapi, untuk menjaga produksi agar tidak turun terlalu dalam pada 2018, maka perlu ada investasi di 2017. Dwi mengatakan, bentuk payung hukum yang akan dikeluarkan Kementerian ESDM berupa Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM.

"Invest duluan sebelum hak kami, itu kan perlu payung hukum. Kalau enggak kan nanti kami disalahkan. Padahal investasi itu dibutuhkan supaya produksi di 2018 tidak anjlok," ucap Dwi.

"Demikian juga rencananya investasi kami itu yang melaksanakan adalah Total Mahakam. Itu Total Mahakam juga perlu payung hukum. Wong bukan uang dia, tetapi dia yang akan melaksanakan. Jadi, akan sama-sama memerlukan payung hukum supaya aman." 

Kompas TV Proyek Migas Masela Mundur ke 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com