Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Zika Merebak, Semua Pesawat dari Malaysia dan Singapura Wajib Disinfeksi

Kompas.com - 06/09/2016, 11:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Merebaknya virus zika di beberapa negara Asia Tenggara langsung direspons serius oleh unit-unit kesehatan di pelabuhan-pelabuhan umum dan penyeberangan di Batam serta bandara internasional utama Indonesia.

Bahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan, ada ketentuan khusus yang diterapkan untuk pesawat-pesawat yang berasal dari Malaysia dan Singapura.

"Semua pesawat diwajibkan untuk disinfeksi sebelum berangkat," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Internasional dan Komunikasi Publik Dewa Made Sastrawan dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan No HK.03.05/VI.I/D/1004/2011, pelaksanan disinfeksi pesawat setelah membawa penumpang berupa penyemprotan cairan disinfektan di dalam pesawat selama 10 menit.

Tujuan dari disinfeksi pesawat adalah mencegah penyebaran penyakit dan virus yang terbawa oleh pesawat dari negara atau daerah yang terjangkit.

Apabila ada interior pesawat yang terkontaminasi oleh cairan tubuh penumpang yang sakit, seperti muntahan, dibersihkan dengan bahan yang mampu menyerap air dan kemudian diberi cairan disinfektan.

Namun, lantaran disinfektan tidak dapat digunakan terhadap benda yang permukaannya berpori, seperti sarung kursi atau karpet, maka benda yang terkontaminasi harus dilepaskan, dimasukkan ke kantong plastik yang disegel, kemudian dicuci sesuai instruksi.

Selain disinfeksi pesawat, para awak pesawat juga diwajibkan melaporkan penumpang atau awak yang dicurigai mengalami gangguan kesehatan saat pesawat mengudara kepada menara pengawas bandara tujuan di Indonesia.

Untuk di bandara, unit-unit kesehatan sudah memasang perlengkapan pendeteksi suhu badan (mass thermal scanner) untuk mencegah dan meminimalkan dampak dan penyebaran virus zika.

"Alat itu untuk memonitor suhu badan para penumpang dari Singapura dan Malaysia dengan batas toleransi berbadan sehat dengan suhu badan  paling tinggi 38 derajat celsius," kata Made.

Ketentuan itu tidak hanya berlaku di bandara internasional. Kemenhub juga menerapkan standar yang sama di pelabuhan terusan di pelabuhan Batam yang letaknya berdekatan dengan Singapura.

Kompas TV Hongkong Keluarkan "Travel Warning" ke Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com