Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Dana Tebusan "Tax Amnesty" di Dua Bank Singapura Mencapai Rp 500 Miliar

Kompas.com - 21/09/2016, 16:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terdapat dua bank afiliasi Singapura yang jadi bank gateway amnesti pajak, yakni Bank DBS Indonesia dan Bank UOB. Data OJK menunjukkan, dana tebusan dari dua bank itu sudah mencapai Rp 500 miliar.

Mungkin tebusan di dua bank itu di atas setengah triliun rupiah, sekitar Rp 500 miliar, kalau repatriasi mungkin antara Rp 500 miliar juga," ungkap Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK di kantornya di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Satu bank afiliasi Singapura lain, Bank OCBC NISP, belum berkontribusi sebab baru saja ditunjuk menjadi bank gateway beberapa hari lalu.

Menurut Irwan, bank-bank afiliasi Singapura tersebut, berdasarkan laporan yang diterima OJK, aktif melakukan sosialisasi amnesti pajak kepada warga negara Indonesia (WNI).

"Mereka juga aktif bersama foreign bank melakukan sosialisasi di Singapura kepada nasabah WNI untuk melaksanakan program tax amnesty," kata Irwan.

Dia menjelaskan, bank-bank afiliasi Singapura tersebut juga melakukan gathering alias mengumpulkan nasabah WNI di Singapura untuk menjelaskan tentang amnesti pajak.

Pihak subsider mereka dari Jakarta pun didatangkan untuk menjelaskan mekanisme amnesti pajak yang lebih terperinci.

Lapor Polisi

Terkait laporan bank-bank Singapura kepada kepolisian Singapura melalui Commercial Affairs Department (CAD), Irwan menyatakan ketiga bank menyatakan hal itu memang dilakukan. Namun, pelaporan tersebut hanya untuk memenuhi aturan dan tidak ada tindak lanjut apapun.

Sebelumnya Selasa lalu (20/9/2016) OJK memanggil perbankan afiliasi Singapura di Indonesia terkait pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dalam pemanggilan itu regulator meminta secara tegas agar bank-bank tersebut mendukung penuh program amnesti pajak.

Selain itu, ketiga bank juga diminta mengomunikasikan kepada bank induknya di Singapura terkait kebijakan pemerintah itu.

(Baca: Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut Amnesti Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani )

Kompas TV Singapura Bantah Hambat Program Amnesti Pajak RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com