Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur Ketenagalistrikan di Bintan Selesai Dibangun

Kompas.com - 23/09/2016, 22:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu tiga bulan, PLN berhasil menyelesaikan jalur transmisi 150 kiloVolt (kV) Tanjung Uban-Sri Bintan sepanjang 28 Kilometer-Route (kmr), Sri Bintan-Air Raja sepanjang 38 kmr dan Air Raja-Kijang sepanjang 20 kmr.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, terealisasinya pembangunan jalur transmisi dan gardu induk tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, utamanya pembebasan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

“Tanpa dukungan dari stakeholder, PLN tidak mungkin bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketengalistrikan dengan cepat," kata dia dalam acara tasyakuran beroperasinya SUTT 150 kV interkoneksi Batam-Bintan dan gardu induk di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, pada Jumat (23/9/2016).

Kerja sama PLN dengan stakeholders untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan program 35.000 megawatt (MW) telah terbentuk dalam Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Kejaksaan Agung RI.

Upaya ini berupa pengawalan dan pengamanan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Untuk itu, proyek pembangunan SUTT dan gardu induk di Pulau Bintan ini menjadi role model atau contoh bagi wilayah lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perizinan dan non-perizinan proyek tersebut dengan didukung dan dikawal oleh pemerintah daerah setempat, kejaksaan, kepolisian dan BIN.

“Hari ini saluran listrik interkoneksi di Bintan sudah tersambung dengan sempurna. Ini adalah hal yang luar biasa karena target yang tadinya 2 tahun bisa menjadi 3 bulan saja," ujar Jaksa Muda Agung Intelijen (JAMINTEL) Adi Toegarisman.

Dukungan besar pemerintah terhadap program 35.000 MW juga diwujudkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya Perpres tersebut, diharapkan gubernur serta bupati/walikota selaku penanggung jawab proyek strategis nasional di daerah memberikan perizinan dan non-perizinan yang diperlukan untuk memulai pelaksanaan proyek tersebut sesuai kewenangannya, antara lain penetapan lokasi, izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan.

“Untuk persoalan listrik, tentu saya akan membantu sepenuhnya. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Inilah yang bisa kita sebut konektivitas hati antar pihak terkait. Pembangunan yang cepat ini bisa jadi percontohan bagi wilayah lain,” kata Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Spend Smart
IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

Whats New
Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com