Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Kompas.com - 30/09/2016, 14:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, mengeluarkan kebijakan cukai baru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.010/2016.

Dalam regulasi baru ini, kenaikan tarif tertinggi cukai hasil tembakau adalah sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM). 

Lalu kenaikan tarif terendah adalah nol persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan III B, dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen.

Selain menaikkan tarif cukai hasil tembakau, harga jual eceran (HJE) juga dinaikkan rata-rata sebesar 12,26 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal utama yang menjadi pertimbangan kenaikan adalah pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai.

"Kebijakan cukai memberikan pengaruh berarti terhadap kehidupan Iebih dari 5,8 juta masyarakat Indonesia," kata wanita yang akrab disapa Ani itu di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ani menjelaskan, dari aspek ketenagakerjaan, kebijakan cukai berdampak pada keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor formal sebesar 401.989 orang.

Sebanyak tiga perempatnya atau 291.824 orang terlibat di produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya.

Jika ditambah dengan sektor informal, maka kebijakan ini berdampak pada kehidupan 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600.000 buruh tembakau, dan 1 juta pedagang eceran.

Menurut Ani, kebijakan tersebut telah dibicarakan dengan berbagai pemangku kepentingan baik pihak yang peduli dengan kesehatan dan lapangan pekerjaan, petani tembakau, maupun asosiasi pengusaha rokok.

Selain itu juga telah dilakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, yayasan, dan universitas. Dalam rangka pengamanan di bidang cukai, pemerintah pada tahun ini meningkatkan pengawasan khususnya pada peredaran mesin pembuat rokok.

Hal ini sejalan dengan data intelijen dan hasil survei bahwa pelanggaran yang paling besar adalah rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM).

"Kami berharap hal ini dapat berkorelasi positif dengan penerimaan dari sektor cukai. Pada 2017, penerimaan cukai ditargetkan Rp 149,8 triliun, yang merupakan 10,01 persen dari total penerimaan perpajakan," kata Ani.

Kompas TV Isu Kenaikan Harga Rokok Menyumbang Inflasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com