Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelahnya Pendapat akibat "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 11:35 WIB
Kompas TV Apa Tujuan dan Manfaat Tax Amnesty?

Tentu saja, kemudahan bagi para penghindar pajak ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga dengan pendapatan pas-pasan yang taat membayar pajak. Sementara para orang kaya bisa membayar pajak di bawah rerata normal.

Untuk pajak individu, seharusnya berkisar antara lima persen hingga 30 persen berdasarkan pendapatannya. Sedangkan pajak korporasi sekitar 25 persen. tetapi di tahap pertama tax amnesty, mereka hanya perlu membayar tarif tebusan dua persen untuk deklarasi harta dan empat persen untuk repatriasi.

"Program tax amnesty hanya baik untuk orang kaya," kata Johni Yusuf, pebisnis di usia 30-an yang menjalankan usaha kelontong di Jakarta. "Itu tidak adil karena saya selalu taat membayar pajak."

Para aktivis bahkan menentang pelaksanaan tax amnesty melalui jalur pengadilan, yakni melalui Mahkamah Konstitusi. Kemarahan pun meluber di jalan dengan demonstrasi ribuan warga menentang tax amnesty, sebab negara mengampuni uang dari hasil korupsi.

Pembelaan

Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, menolak mengatakan dari mana sumber dana deklarasi para peserta tax amnesty. Dia mengatakan, tugas para petugas pajak hanya untuk mengoleksi dana-dana tebusan tersebut.

Di samping Ken, analis juga membela program ini sebab program ini lebih banyak sisi positifnya dibanding dampak negatifnya.

Saat ini, Indonesia butuh uang untuk menambal defisit anggaran dan juga butuh lebih banyak wajib pajak. Sebab hanya 30 juta wajib pajak yang teregister dibandingkan 255 juta WNI.

"Anda harus melihat gambaran lebih besar dan mempertimbangkan bahwa di akhir program, Anda punya uang dari ekonomi hitam dan menempatkannya ke ekonomi nyata," kata Paul Rowland, analis independen yang berbasis di Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com