JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sangka capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty para periode pertama cukup membuat tercengang. Bayangkan saja, dalam tiga bulan, total harta yang dilaporkan ke negara tembus Rp 3.500 triliun.
Meski dana yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) baru Rp 137 triliun, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang kerja habis-habisan, terutama dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Capaian periode pertama tax amnesty seakan menampar pesimisme yang tumbuh bak jamur sejak program tersebut dijalankan 1 Juli 2016 lalu.
Bagaimana tidak, pesimisme itu tumbuh bukan hanya di kalangan penentang tax amnesty, tetapi juga para pendukungnya.
Bahkan, Bank Indonesia (BI) secara terbuka meyakini uang tebusan tax amnesty hanya akan sampai Rp 21 triliun hingga berakhirnya program tax amnesty pada 31 Maret 2017 mendatang.
Meski begitu, pesimisme yang tumbuh bisa dipahami. Sebab, pemerintah kerap mengumbar target-target tax amnesty yang super optimistik, bahkan hanya terkesan bermulut besar.
Dana deklarasi dalam dan luar negeri Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun adalah deretan target-target tax amnesty yang kerap diumbar pemerintah di awal periode pertama.
Pulangnya Sri Mulyani
Momentum memutarbalikkan pesimisme tax amnesty harus diakui muncul ketika sosok Sri Mulyani kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Rabu (27/7/2016), Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang digeser ke posisi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.