Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPh Buruh Tekstil Turun 50 Persen, Ditjen Pajak Cermati Dampaknya

Kompas.com - 31/10/2016, 21:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin pemberlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pegawai di bidang industri alas kaki dan tekstil hanya 2,5 persen akan berdampak pada penerimaan negara. 

Ditjen Pajak belum menghitung potential loss dari penurunan sektor penerimaan pajak tersebut.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 41 Tahun 2016 mereduksi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pegawai di bidang industri alas kaki dan tekstil menjadi hanya 2,5 persen, atau separuh dari PPh sebelumnya yakni 5 persen.

"Belum dihitung (potensial loss-nya)," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut dia, PP 41 Tahun 2016 merupakan salah satu insentif dari pemerintah untuk para pekerja. Diharapkan dengan diskon PPh 50 persen itu mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Seperti diketahui, daya beli masyarakat atau konsumsi merupakan faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu Ditjen Pajak berharap penerapan PP 41 Tahun 2016 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Khusus untuk penerimaan perpajakan, Yoga mengungkapkan bahwa PPh dari sektor alas kaki dan tekstil tidak terlalu besar.

"Ya kalau itu (dampak positif) kan kami enggak bisa hitung jangka pendek ya. Butuh setahun, mungkin dua tahun (baru terlihat)," kata Yoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Senin 17 Juni 2024, Harga Ikan Bandeng Naik

Harga Bahan Pokok Senin 17 Juni 2024, Harga Ikan Bandeng Naik

Whats New
BBPTUHPT Baturraden Milik Kementan Siap Pasok Kebutuhan Program Susu Gratis

BBPTUHPT Baturraden Milik Kementan Siap Pasok Kebutuhan Program Susu Gratis

Whats New
 Kerap Dinilai Negatif, Perhatikan Ini Sebelum Masuk Bisnis MLM

Kerap Dinilai Negatif, Perhatikan Ini Sebelum Masuk Bisnis MLM

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Whats New
Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Whats New
Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Spend Smart
Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Spend Smart
PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

Whats New
Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Whats New
Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whats New
Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Whats New
Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Spend Smart
Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com