Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Indonesia Butuh Emiten dengan Dua Kriteria Ini

Kompas.com - 07/11/2016, 18:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik penting untuk mencapai kinerja perusahaan terbuka yang melantai di bursa.

Oleh karena itulah, pada 2014 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peta jalan tata kelola perusahaan go public.

Sejak diluncurkan, hingga Oktober 2016 OJK telah mengeluarkan enam Peraturan OJK (POJK) dan satu Surat Edaran OJK (SEOJK).

"Dengan governance ini perusahaan akan dikelola dengan baik, diawasi publik, dan tidak bisa main-main," kata Nurhaida dalam The 8th IICD CG Conference and Award, di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Nurhaida mengapresiasi penyelenggaraan acara oleh Indonesian Institute for Corporate Directors (IICD). Nurhaida menegaskan, korporasi yang sehat dengan tata kelola baik akan dapat membantu pembangunan negara.

"Dalam menyambut kebutuhan negara, dan memenuhi dana, kita butuh emiten yang kuat secara finansial dan memiliki tata kelola yang baik," kata Nurhaida.

Dalam lima tahun ke depan, dibutuhkan Rp 4.800 triliun dana pembangunan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terbatas dan hanya mampu memenuhi 40 persen dari kebutuhan dana.

"BUMN 20 persen, dan sisanya 40 persen dari sektor privat," ucap Nurhaida.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com