Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada 2017, Prospek Gadai dan Cicil Emas Masih Tak Menentu

Kompas.com - 23/12/2016, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Prospek bisnis gadai dan cicil emas masih tak menentu pada tahun depan.

BNI Syariah menilai harga emas yang masih bergerak dalam tren turun membuat bisnis gadai dan cicil emas kurang diminati.

General Manager Divisi Konsumer dan Kartu Pembiayaan BNI Syariah Fransiska Siswantari mengatakan, gadai dan cicil emas di BNI Syariah turun lebih dari 10 persen pada tahun ini.

"Penyebabnya karena fluktuasi harga emas yang tidak menentu," jelas Fransiska, beberapa waktu lalu.

BNI Syariah menilai, masa depan bisnis gadai dan cicil emas bergantung pada pergerakan harga emas.

Menurut Fransiska, jika kondisi harga emas belum berubah, pelonggaran aturan gadai dan cicil emas tidak akan berdampak signifikan.

Namun, di tengah tren harga emas yang masih stagnan, ada bank syariah yang berani mematok target tinggi bisnis gadai emas dan cicil emas pada 2017, yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Sebagai salah satu penguasa pasar gadai dan cicil emas, BSM mengaku bisnis ini mampu mencetak pertumbuhan sekitar 18 persen sejak awal tahun hingga November 2016 (year to date).

Group Head Pawning Management BSM Dian Faqihdien Suzabar menyebutkan, pihaknya mampu mencetak transaksi sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 60 miliar untuk gadai dan cicil emas per bulan.

Perinciannya, saat ini kinerja gadai dan cicil emas sudah tumbuh Rp 340 miliar dari Rp 1,69 triliun pada Desember 2015 menjadi Rp 2,01 triliun per November 2016.

Aturan OJK

BSM justru berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan gadai dan cicil emas perbankan syariah, khususnya aturan soal maksimal pembiayaan.

Saat ini, bisnis gadai dan cicil emas mengacu pada Surat Edaran (SE) OJK Nomor 36 Tahun 2015. Beleid itu menyatakan, maksimal pembiayaan kepemilikan emas (PKE) sebesar Rp 150 juta.

Dian menilai, adanya pembatasan saldo pembiayaan tersebut menyulitkan perbankan syariah untuk menggenjot bisnis gadai dan cicil emas. "Kami berharap OJK memberikan relaksasi limit pembiayaan, paling tidak seperti kredit tanpa agunan (KTA) bisa hingga Rp 500 juta," ujar Dian.

Kendati begitu, tanpa adanya relaksasi aturan, BSM percaya diri mematok pertumbuhan sebesar 20 persen untuk transaksi gadai dan cicil emas di tahun depan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com