Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek PLTP Pertamina Senilai Rp 6,18 Triliun

Kompas.com - 27/12/2016, 12:17 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MINAHASA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/12/2016) meresmikan tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik PT Pertamina (Persero) senilai 532,07 juta dollar AS atau Rp 6,18 triliun.

Proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar PLTP.

Proyek yang diresmikan Jokowi yakni PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 20 MW di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.

Proyek tersebut senilai 282,07 juta dollar AS atau setara dengan Rp 3,3 triliun. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Juli 2015 dengan target penyelesaian masing-masing Desember 2016 dan Juni 2017.

Namun, proyek tersebut sukses dikerjakan lebih cepat menjadi 15 September 2016, atau lebih cepat tiga bulan untuk unit 5 dan 9 Desember atau lebih cepat enam bulan untuk unit 6.

PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 yang menggunakan skema total project (hingga menghasilkan listrik) tersebut telah menambah kapasitaas pembangkit di Area Lahendong menjadi 120 Mega Watt (MW).

Proyek ini juga memperkuat sistem ketenagalistrikan di Minahasa, Sulawesi Utara, dengan tidak kurang 240.000 rumah tangga teraliri listrik.

Selama pelaksanaan, proyek menyerap tenaga kerja lokal tidak kurang dari 1.800 orang, dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 42,68 persen.

Proyek lainnya adalah PLTP Ulubelu unit 3 di Lampung, dengan kapasitas 1 x 55 MW dan investasi 250 juta dollar AS, atau setara Rp 2,8 triliun. Proyek ini juga dibangun dengan skema total project.

PLTP Ulubelu unit 3 ini mulai dikerjakan pada 5 Juli 2015 dengan target selesai Agustus 2016, namun berhasil masuk ke dalam sistem pada 26 Juli 2016 atau lebih cepat satu bulan.

Proyek yang berlokasi di Tanggamus, Lampung ini telah menyerap tenaga kerja sekitar 3.000 orang, dengan TKDN mencapai 50,89 persen.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam sambutannya mengatakan, Presiden telah memimpin pelaksanaan ground breaking tiga proyek PLTP tersebut di Kamojang 15 Juli 2015 lalu dan hari ini Presiden memimpin langsung peresmian pengoperasian ketiganya.

"Pertamina selaku induk usaha Pertamina Geothermal Energy (PGE) memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja PGE yang berhasil membuktikan kompetensi utamanya dengan menyelesaikan proyek lebih cepat dari jadwal sehingga lebih cepat dapat membantu pemerintah dalam upaya memperluas layanan listrik untuk masyarakat," ujar Dwi.

Dwi Soetjipto mengatakan proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Yakni mulai dari teralirinya listrik, terbukanya lapangan kerja selama pelaksanaan proyek dan juga pascaproyek sebagai dampak dari tumbuhnya industri baru karena pasokan listrik yang lebih kuat serta mendorong pemanfaatan energi bersih yang mampu mendorong penurunan emisi CO2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com