Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Sri Mulyani Cek Layanan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/01/2017, 16:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lantai dua Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Kuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, tempat pelayanan tax amnesty, sudah mulai lengang sejak pukul 19.00 WIB. 

Sabtu (31/12/2016) merupakan hari terakhir periode kedua program amnesti pajak. Sekitar pukul 22.00 WIB, hanya terlihat beberapa orang peserta tax amnesty yang masih berada di ruang viewer, kubikel, dan penelitian surat pernyataan harta (SPH).

Di meja paling depan, tempat orang-orang bisa mengambil nomor antrean, petugas jaga masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

Arief, salah seorang petugas jaga, menuturkan, nomor antrean melebihi 1.000. Sebanyak 936 nomor di antaranya merupakan antrean kuasa, dan 95 nomor merupakan antrean pribadi.

Kata Arief, antrean kuasa adalah pemegang kuasa dari wajib pajak yang hendak menyampaikan SPH.

Lantaran kesibukan, ketiadaan waktu luang, atau alasan lain, calon peserta tax amnesty umumnya memberikan kuasa kepada konsultan pajak, pegawai mereka, atau pihak lain untuk mengurus pengampunan.

Sementara itu, antrean pribadi adalah orang pribadi yang menyerahkan sendiri SPH di kantor pelayanan tax amnesty, baik untuk kewajiban pajak pribadi maupun badan.

Di samping Arief, ada Linda yang menilai bahwa pada periode kedua ini, orang-orang lebih paham soal persyaratan yang perlu dibawa.

Yusi yang juga kebagian tugas jaga bersama Arief dan Linda menambahkan, kalau persyaratannya sudah lengkap, biasanya tidak butuh waktu lama untuk proses selanjutnya, yakni di ruang viewer.

Di situ, seluruh dokumen yang sudah lengkap dibawa, termasuk bahwa softcopy dipastikan bisa dibuka. Kalau proses lancar, setidaknya hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk pengecekan dokumen.

Namun, menurut petugas viewer, Valid, ada juga satu-dua orang yang ternyata masih kurang menyertakan lampiran atau dokumen pendukung.

Biasanya mereka pulang untuk mengambil lampiran atau dokumen pendukung yang kurang. Namun, tak sedikit pula yang memilih menelepon orang yang ada di rumah untuk mengantarkannya ke kantor pelayanan.

Secara keseluruhan, ada 21 viewer di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Namun, jika semua sudah lengkap, maka peserta atau pemegang kuasa bisa langsung menuju ke ruang kubikel dan selanjutnya ke tempat penelitian SPH.

Proses penelitian SPH, kata Valid, relatif lebih lama, yakni 15 menit-20 menit. Sebab, selain mengecek kelengkapan dokumen dan lampiran, petugas juga melihat nilai yang dilaporkan dan mencocokkannya dengan bukti dokumen dan lampiran.

Selain itu, para petugas juga mengecek apabila ada tunggakan pajak dari peserta tax amnesty. Secara keseluruhan ada 47 tempat penelitian SPH di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com