JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dalam pengantar rapat, Jokowi mewanti-wanti ke jajaran menterinya untuk tetap berprinsip bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
"Prinsip yang harus dipegang adalah sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsipnya itu," ujar Jokowi.
"Pengelolaannya juga harus memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan dan juga aspek lingkungan hidup. Lebih penting lagi keberpihakan terhadap kepentingan nasional," lanjut dia.
Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih masuk 10 besar negara penghasil batubara di dunia. Meski demikian, Jokowi mengingatkan sumber batu bara itu bisa habis.
"Diprediksi, 83 tahun mendatang sudah habis. Untuk itu saya ingin menekankan pemanfaatan sumber daya alam, baik mineral atau batubara, harus betul-betul dihitung, dikalkulasi dengan cermat," ujar Jokowi.
Pemerintah berencana membahas Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara. PP tersebut perlu dibahas karena aturan relaksasi ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak direvisi, maka ekspor konsentrat harus dihentikan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan keputusan mengenai keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, hal tersebut akan diputusakan dalam ratas hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.