Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Buka Keran Impor Gas

Kompas.com - 24/01/2017, 17:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera membuka keran impor gas dalam waktu dekat. Kebijakan impor ini dilakukan guna mencukupi kebutuhan industri terhadap gas.

Menurut pemerintah, tercukupinya kebutuhan gas dinilai akan menjadi modal pembangunan yang memperkuat daya saing produk-produk industri nasional.Detail pelaksanaan impor gas ini sendiri masih dalam tahap pembahasan.

"Detailnya masih perlu dibahas. Tapi yang sudah diizinkan untuk dilakukan impor gas," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai harga gas untuk industri di Kantor Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (24/1/2017).

(Baca: Ini Skema yang Bisa Ditempuh Pemerintah untuk Menurunkan Harga Gas Industri)

Sebelumnya, saat membuka rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menyebut penurunan harga gas baru berlaku untuk tiga industri, yakni pupuk, baja dan metromini.

Sementara itu, untuk empat bidang industri lainnya, oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet, penurunan harga gas belum terakomodasi.

(Baca: Darmin: Belum Tentu Impor Bikin Harga Gas Industri Lebih Murah)

Padahal, Impor gas pun diyakini sebagai jalan keluar atas masalah ini.

"Bukan menurunkan (harga gas). Tapi menjamin suplai kepada industri," ujar politisi Partai Golkar ini.

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun mekanisme yang tepat untuk mengimpor gas dari luar negeri.

Pemerintah juga masih mengkaji negara mana yang akan diajak bekerja sama untuk mengekspor gasnya ke Indonesia.

"Tapi yang utamanya mengenai regulasi impor gas dulu," sambung Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com