Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Cak Budi, Bagaimanakah Idealnya Membuka Penggalangan Donasi?

Kompas.com - 03/05/2017, 07:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggalangan donasi dari masyarakat untuk kemanusiaan atau crowdfunding memang sedang marak diperbincangkan para netizen.

Gara-garanya, salah satu channel crowfunding, yakni Cak Budi, diduga menyelewengkan dana donasi yang telah dikumpulkannya dengan membeli mobil Toyota Fortuner dan smartphone iPhone 7 untuk keperluan pribadi. 

Kasus ini menimbulkan satu pertanyaan baru, yakni bagaimanakah idealnya jika masyarakat ingin membuka penggalangan donasi? Apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan? 

Berikut wawancara Kompas.com dengan Vikra Ijas, Chief Marketing Officer Kitabisa.com. Seperti diketahui, Kitabisa.com merupakan salah satu perusahaan penggalangan dan penyaluran donasi secara online. 

Berikan Informasi Aktual Terkait Crowdfunding

Vikra mengatakan, sebelum masyarakat membuka penggalangan dana masyarakat harus memberikan informasi terkait maksud tujuan membuka penggalangan dana. Tidak hanya maksud tujuan, indentitas diri dari penggalang dana juga ditampilkan saat melakukan crowdfunding tersebut.

Setelah itu, masyarakat yang membuka crowfunding juga memberikan informasi terkait ke mana saja penyalur dana dari penggalangan dana. Hal ini dilakukan, agar masyarakat tidak salah pengertian mengenai crowdfunding akan dilakukan. Sehingga, penggalangan dana yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau kita berniat baik kita akan terbuka semuanya, jadi yang pertama sajikan informasi yang aktual, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Vikra saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Satu Jalur Pengumpulan Donasi

Vikra menuturkan, penggalang dana crowdfunding harus mengumpulkan donasi dari para donatur dengan satu jalur. Maksudnya, jika penggalang dana telah melakukan crowdfunding dengan rekening pribadi, maka seterusnya menggunakan rekening pribadi.

Jangan sampai penggalang dana kembali membuka crowdfunding dengan platform yang berbeda dan rekening yang berbeda juga. Hal ini, dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman antara donatur dengan penggalang dana.

"Sebaiknya satu jalur, agar mencegah hal-halnya tidak transparan," jelas dia.

Selalu Lapor Perkembangan Jumlah Donasi yang terkumpul

Setelah dana donasi terkumpul, terang Vikra, penggalang dana harus melaporkan setiap hari jumlah dana donasi yang terkumpul. Selain itu, penggalang dana juga harus melaporkan berapa dana yang disalurkan dan ke mana saja donasi disalurkan.

"Jangan lupa mengabarkan perkembangan dana donasi dan penyalurannya ke mana. Karena, itu perlu diketahui donatur," tutur dia.

Menurut Vikra, semua hal tersebut dilakukan agar terciptanya transparsi dalam melakukan crowdfunding.

Namun, kata dia, masyarakat dan para donatur harus selalu mengawasi kegiatan crowdfunding yang ada. Sehingga, jika ada yang penyelewengan ada tindak tegas dari masyarakat dan para donatur.

"Yang pasti masyarakat harus mengontrol. Ini (crowdfunding) kan diawali oleh niat baik, tetapi nggak bisa dipungkiribanyak orang yang salah gunakan, makanya masyarakat dan para donatur harus memantau," tandasnya.

(Baca: Kitabisa Angkat Bicara soal Cak Budi yang Beli Fortuner dan iPhone 7 dari Dana Sumbangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com