JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan praktik ekspor tekstil bodong. Bahkan ia menyebut hal itu sebagai upaya pembobolan keuangan negara.
"Ini artinya apa? mereka akan membobol keuangan negara," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Berdasarkan kasus yang dibongkar Bea Cukai, ada dua perusahaan yang coba melakukan ekspor tekstil bodong. Modusnya, yakni dengan mengisi kontainer ekspor dengan plastik-plastik berisi air.
Dua perusahaan itu yakni PT SPL dab PT LHD. Keduanya adalah perusahaan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Potensi kerugian negara mencapai Rp 118 miliar.
Sebelumnya diketahui, ekspor tekstil bodong itu dilakukan perusahaan untuk mendapatkan berbagai fasilitas insentif dalam mengimpor bahan baku produksinya.
Pemerintah menduga ekspor tekstil bodong tidak kali ini saja dilakukan. Oleh karena itu Sri Mulyani sudah memerintahkan Bea Cukai untuk mengevaluasi semua kawasan berikat. Sebab praktik curang ekspor tekstil ternyata dilakukan oleh perusahaan penerima fasiltas kawasan berikat yakni PT LHD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.