Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Dana Segar, Pemerintah Kembali Lelang SUN

Kompas.com - 08/05/2017, 15:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Kompas TV Menkeu Nilai APBN Tak "Sehat"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (9/5/2016). Hal ini dilakukan untuk menambal APBN 2016. 

Lelang SUN hanya dilakukan sekitar dua jam saja, yaitu pada pukul 10.00-12.00 WIB.

(Baca: Cerita Sri Mulyani "Ngutang" Rp 2 Triliun untuk Tambal APBN 2016)

"(Lelang) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016," demikian keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (8/5/2017).

Pemerintah menetapkan jumlah indikatif SUN yang dilelang sebesar Rp 15 triliun dengan jumlah nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Terdapat lima seri SUN yang akan dilelang, yakni SPN03170811 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 11 Agustus 2017, SPN12180511 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 11 Mei 2018.

Ada pula FR0061 dengan tingkat kupon 7 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2022, FR0074 dengan tingkat kupon 7,5 persen dan jatuh tempo pada 15 Agustus 2032, serta FR0072 dengan tingkat bunga 8,25 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2036.

Lelang SUN tersebut akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

(Baca: Defisit APBN 2016 Mencapai Rp 307,7 Triliun)

 

Meski semua pihak bisa menyampaikan penawaran, Kementerian Keuangan sudah menunjuk peserta lelang seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com