Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: Oktober 2016-April 2017, Ada Kenaikan Pembayaran Listrik

Kompas.com - 21/06/2017, 15:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik (TDL) bagi rumah tangga berdaya 900 volt ampere (VA) menimbulkan adanya peningkatan pengeluaran untuk biaya listrik bagi kategori tersebut.

Litbang Kompas dalam surveinya terhadap 1.200 responden di 32 provinsi menunjukkan adanya kenaikan pengeluaran untuk rekening lisrik dalam kurun waktu enam bulan sejak Oktober 2016 hingga April 2017.

Sebagai informasi, keputusan pemerintah mencabut subsidi TDL rumah tangga berdaya 900 VA sudah dilakukan sejak 1 Januari 2017 silam.

Di dalam survei tersebut, Litbang Kompas menemukan bahwa pengeluaran rata-rata responden untuk biaya listrik adalah sebesar Rp 100.000 atau sekitar 69,6 persen dari total responden.

Namun, pada April 2017 angka rerata itu berkurang menjadi 42,2 persen. Itu artinya ada 57,8 persen responden yang membayar listrik di atas Rp 100.000 per bulan.

Padahal, enam bulan sebelumnya responden yang membayar listrik di atas Rp 100.000 hanya 30,4 persen.

Sementara itu berdasarkan penggunaan daya listriknya, rumah tangga pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok yang pengeluaran listriknya bertambah.

Sebesar 61,1 persen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA mengeluarkan biaya listrik hanya sampai Rp 50.000 per bulan pada Oktober 2016.

Berikutnya pada periode yang sama, 31,8 persen rumah tangga termasuk kelompok pengguna listrik 450 VA dan 900 VA membayar listriknya dalam rentang harga Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per bulan.

Kemudian hanya sekitar tujuh persen dari kelompok tergolong miskin tersebut yang pengeluaran listriknya di atas Rp 100.000 per bulan.

Baca: Datangi DPD RI Dirut PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Listrik

Memasuki April 2017, pengeluaran kelompok rumah tangga yang menggunakan daya listirk sebesar 450 VA berubah.

Presentase kelompok rumah tangga yang membayar listrik maksimal Rp 50.000 per bulan berkurang menjadi 39,5 persen saja.

Hal itu kemudian berimbas terhadap meningkatnya kelompok rumah tangga dengan pengeluaran listrik dengan rentang Rp 50.000 - Rp 100.000 per bulan menjadi 42,2 persen.

Sedangkan sisanya sebesar 18,3 persen responden dengan penggunaan listrik berdaya 450 VA membayar biaya listriknya lebih dari Rp 100.000.

Baca: Tarif Listrik Naik atau Penghapusan Subsidi untuk Keluarga Mampu?

Perubahan juga turut terjadi pada mereka yang menggunakan listrik berdaya 900 VA. Jika pada Oktober 2016, sebesar 46,3 persen kelompok rumah tangga mengeluarkan Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk tarif listriknya sebulan, maka pada April 2017 pengeluarannya bertambah menjadi ada di kisaran Rp 100.000 - Rp 200.000 per bulan atau sebesar 47,9 persen.

Sementara itu hanya ada sekitar 6,9 responden dari kelompok rumah tangga pengguna daya 900 VA yang membayar listriknya kurang atau maksimal Rp 50.000 per bulan.

Kemudian, pada rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke atas, selama enam bulan terakhri cenderung mengeluarkan biaya listrik minimal Rp 100.000 per bulan.

Baca: Jeritan Masyarakat atas Tarif Listrik yang Kian Mencekik..

Bahkan lebih dari 50 persen responden pada kelompok tersebut pengeluarannya lebih dari Rp 200.000 per bulan.

Hal ini dianggap wajar lantaran rumah tangga dengan daya listik 1.300 VA ke atas menggunakan lampu lebih banyak dan menggunakan pendingin ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com