Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Mei 2017, Serapan Anggaran Kemenperin Hanya 25 Persen

Kompas.com - 12/07/2017, 21:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran belanja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga 31 Mei 2017 mencapai Rp 708,52 miliar atau 24,92 persen dari pagu tahun ini sebesar Rp 2,84 triliun.

Porsi serapan anggaran tersebut meningkat 7,05 persen poin dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sekitar 17,87 persen.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan unit eselon I dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait pemantauan pengadaan barang dan jasa untuk mendorong percepatan realisasi anggaran khususnya belanja modal,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Airlangga menjelaskan, anggaran terbesar disalurkan pada beberapa program prioritas, salah satunya pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin yang mencapai Rp 941,6 miliar dan telah terealisasi hingga Mei 2017 sebesar 31,05 persen atau Rp 292,34 miliar.

“Kami tengah fokus menjalankan program penumbuhan dan pengembangan IKM serta program pengembangan teknologi dan kebijakan industri,” tuturnya.

Menperin menjelaskan, penyerapan anggaran pada beberapa program masih terkendala sejumlah hal, salah satunya, Ditjen Industri Agro memiliki anggaran yang diblokir sebesar Rp 91,326 miliar atau 50,26 persen dari pagu anggaran Rp 181,700 miliar.

"Proses pencairan blokir anggaran ini baru selesai di pertengahan Mei 2017," jelasnya. Dengan itu, diperkirakan sampai dengan Juli 2017, Ditjen Industri Agro dapat menyerap sebesar 33,21 persen dari pagu anggaran.

Adapun realokasi anggaran sebesar Rp 219 miliar dari Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan penumbuhan populasi industri masih dalam proses.

"Realokasi anggaran tersebut diberikan kepada Sekretariat Jenderal sebesar Rp 131 miliar, Direktorat Jenderal IKM sebesar Rp 26 miliar, dan BPPI sebesar Rp 41 miliar yang sampai saat ini masih dalam proses di Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com