Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi-efisiensi yang Dijanjikan Ketua Dewan Komisioner OJK

Kompas.com - 21/07/2017, 10:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjanjikan efisiensi anggaran pada kepemimpinannya.

Adapun efisiensi anggaran ini, kata dia, sebagai bentuk akuntabilitas sehingga lembaganya mampu menghadapi tantangan perekonomian.

Hal ini disampaikan Wimboh melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Radius Prawiro Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam. 

"Kami melihat tantangan kondisi perekonomian dan semakin tingginya ekspektasi stakeholders terhadap kinerja OJK yang mengharuskan OJK lebih efektif dalam bekerja dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ini sebagai bentuk akuntabilitas keuangan OJK," kata 

Efektivitas ini, lanjut dia, penting untuk memenuhi fungsi dan tugas OJK dalam hal perizinan, pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen, serta dilakukan dalam waktu yang cepat dengan tetap menjaga kualitas dan manfaatnya.

Adapun beberapa upaya efisiensi yang dijanjikannya seperti pengurangan fasilitas anggota Dewan Komisioner, termasuk perjalanan dinas.

Kegiatan perjalanan dinas anggota Dewan Komisioner OJK haruslah memberi manfaat bagi Indonesia di forum internasional.

Selain itu, dia berjanji, secara bertahap akan mengurangi kegiatan seremonial, seminar, dan kegiatan sosialisasi agar pemanfaatan waktu kerja OJK akan lebih efektif.

Janji lainnya adalah dengan mengurangi kegiatan rapat di luar kantor dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas di dalam kantor.

"Kami juga akan melakukan audit organisasi untuk mengukur kebutuhan organisasi dan SDM yang berkualitas dan berintegritas dengan jumlah yang memadai," kata Wimboh.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7/2017).  Rapat tersebut memutuskan Wimboh sebagai ketua DK OJK, Nurhaida sebagai Wakil Ketua, Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Heru Kristiyana sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank, Ahmad Hidayat sebagai Ketua Dewan Audit, Tirta Segara sebagai Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia dan Mardiasmo sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Rapat tersebut memutuskan Wimboh sebagai ketua DK OJK, Nurhaida sebagai Wakil Ketua, Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Heru Kristiyana sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank, Ahmad Hidayat sebagai Ketua Dewan Audit, Tirta Segara sebagai Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia dan Mardiasmo sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.
Wimboh juga berjanji akan mempersingkat jalur birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk pengambilan keputusan di internal OJK. Dia berupaya menjadikan tiap anggota Dewan Komisioner OJK menjadi role model.

"Ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan keuangan dengan lebih memprioritaskan tugas pokok OJK dan mengoptimalkan SDM pengawasan. Sehingga peran OJK dalam pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen dapat memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya dan industri jasa keuangan pada khususnya," kata Wimboh.

Setelah resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad , Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat perdana pada Kamis (20/7/2017).

Adapun rapat perdana tersebut sekaligus untuk memutuskan tugas dan jabatan tiap dewan komisioner.

Hasilnya, berikut susunan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com