Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kado Jokowi, Petani dan Nelayan Akan Dapat Mesin Pompa-Elpiji Gratis

Kompas.com - 27/06/2019, 20:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira hadir untuk para petani dan nelayan. Sebab pemerintah akan memberikan mesin pompa air bagi petani dan elpiji kepada nelayan.

Hal ini dipastikan setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 pada 12 Juni 2019 lalu.

Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (27/6/2019), Perpres tersebut tentang penyediaan elpiji untuk nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

Baca juga: Jokowi Mau Pangkas Pajak Besar-Besaran, Penerimaan Negara Tergerus?

Adapun petani sasaran yang dimaksud yakni petani yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.

Sementara nelayan sasaran yakni orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyediaan dan pendistribusian elpiji dan mesin pompa air ini akan dilaksanakan secara bertahap pada daerah tertentu.

Pendistribusian elpiji akan diawali dengan pemberian paket perdana secara gratis berupa mesin kapal, konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya, tabung elpiji 3 Kg beserta isinya dan peralatan pendukung.

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 17 Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com