Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kalau Mau Ngusir 10.000 Kapal Ilegal Tanpa Penenggelaman, Ya Enggak Bisa

Kompas.com - 18/08/2019, 19:20 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing yang dilakukan 5 tahun terakhir bukanlah hal yang sia-sia.

Menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu mengtakan, kebijakan penenggelaman kapal membuat banyak kapal pelaku pencurian ikan (illegal fishing) asing lari dari laut Indonesia.

"Setelah kapal Illegal fishing kita tenggelamkan, lebih dari 10.000 kapal asing Ilegal keluar dari Indonesia," ujarnya saat bicara dalam acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Mendengar kata-kata Susi itu, Istora bergemuruh. Para peserta yang mayoritas anak-anak muda bertepuk tangan untuk mengapresiasi kebijakan tersebut.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Disuguhi Air Mineral Botol Plastik, Susi Langsung Teriak...

Susi mengatakan, tanpa kebijakan berani menenggelamkan kapal pelaku Illegal fishing itu, Indonesia tidak akan bisa mengusir lebih dari 10.000 kapal Illegal fishing itu.

Pasca kebijakan itu ucap Susi, ikan-ikan di laut Indonesia melimpah. Sebab banyak para pelaku Illegal fishing yang tidak lagi berani menangkap ikan di laut Indonesia.

Hal ini ungkapnya merupakan berkah untuk para nelayan Indonesia. Dengan pasokan ikan yang melimpah, nelayan pun bisa makin banyak dapat tangkapan ikan.

Susi memahami kebijakan penenggelaman kapal itu banyak juga menuai dikritik.

Namun ia memastikan, kebijakan itu perlu diambil karena sudah lama para pelaku Illegal fishing mencuri ikan dari laut Indonesia.

"Kalau mau ngusir 10.000 kapal ilegal tanpa kebijakan itu ya enggak bisa," ucapnya.

Baca juga: Susi: 10.000 Kapal Pelaku Illegal Fishing Telah Angkat Kaki dari Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com