Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019, Ini Alasan BKN Tidak Mencantumkan Jumlah Pelamar di Instansi

Kompas.com - 03/12/2019, 08:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memang berbeda dari tahun sebelumnya. Satu hal yang sering ditanyakan pelamar adalah tidak adanya jumlah pelamar di instansi, sehingga beberapa pelamar mengaku sulit untuk mengukur kemampuannya.

Dalam wawancara di akun YouTube BKN, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan menyebut, terdapat tiga alasan mengapa BKN tidak mencantumkan jumlah pelamar tersebut.

Menurut dia, blind competition ini sudah ada sejak lama, namun tahun lalu muncul jumlah data yang tidak valid akibat tindakan-tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tahun lalu, jumlah pelamar tidak valid dan banyak yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak formasi, kita enggak tahu mereka dapat NIK dari mana bisa login dan bisa buat akun," kata Ridwan, Senin (2/12/2019).

Baca juga: CPNS, Lakukan Ini agar Lolos Seleksi Administrasi

Ridwan mengatakan, di tahun sebelumnya jumlah pelamar tesebut mengunggah foto-foto dan juga dokumen yang salah atau sengaja salah, agar meningkatkan jumlah pelamar di instansi.

"Tahun lalu juga sempat ada yang mendaftar dan men-submit dengan dokumen atau gambar yang neko-neko, ada yang gambar binatang dan banyak lagi. Sehingga di beberapa tempat jumlah pelamar yang sesungguhnya tidak valid," ungkapnya.

Pihaknya juga menilai, dengan adanya transparansi jumlah pelamar secara real time maka akan meningkatkan jumlah pelamar yang berusaha untuk memindahkan dokumennya ke instansi lain.

Jika itu dilakukan oleh pelamar, maka syarat pelamar untuk 10 tahun tidak boleh pindah instansi, tidak terlaksana.

"Kita menilai, yang paling fundamental pada CPNS 2018 dan CPNS 2019 itu adalah tidak mengajukan pindah selama 10 tahun," kata Ridwan.

Baca juga: Ini Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Masing-masing Instansi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com