Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Misteri Minyak Goreng yang Dipaparkan Mendag ke Komisi VI DPR Selama 6 Jam

Kompas.com - 18/03/2022, 10:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan beberapa fakta terkait minyak goreng pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022).

Rapat tersebut berlangsung sekitar 6 jam dari pukul 13:57 hingga pukul 20:29.

Setelah sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beberapa kali tidak menghadiri panggilan DPR karena ada kunjungan, rapat koordinasi dengan Presiden.

"Izinkan kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII. Khususnya kepada Pimpinan DPR RI karena kami tidak bisa memenuhi panggilan dari DPR RI," ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Mendag Tegaskan Tidak Akan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng

Berikut beberapa fakta yang Kompas.com kumpulkan dari rapat tersebut:

1. Hasil dari kebijakan DMO

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan hasil dari Domestic Market Obligation (DMO) pada 14 Februari-16 Maret 2022 dapat mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit mentah.

Kemudian, minyak sawit tersebut berhasil disalurkan kepada rakyat sebanyak 551.069 ton atau 76,4 persen.

Hasil DMO tersebut merupakan 20,7 persen dari total rencana ekspor perusahaan sawit berupa minyak sawit mentah dan turunannya di periode yang sama, sebesar 3,50 ton.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan. Kebutuhan konsumsi minyak goreng seluruh rakyat Indonesia sebesar 327.000 ton per bulan.

Baca juga: Mendag Tunjukkan Foto Kuitansi sebagai Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng

Jadi dengan DMO 551.069 ton minyak tersebut, tiap orang seharusnya mendapatkan sekitar 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.

"Jadi secara teoritis (kebijakan DMO) ini sudah jalan," kata dia.

Kebijakan DMO dan Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya mampu menekan harga minyak goreng di Indonesia.

"Minyak kemasan turun dari market orientation, Rp 20.279 per liter turun jadi Rp 16.965 atau turun sebesar 18,9 persen. Untuk minyak curah turun sebesar 10,1 persen dari Rp 17.726 di Januari jadi Rp 15.583," jelasnya.

Baca juga: Kejengkelan Mendag Gegara Mafia Minyak Goreng: Rusak Deh Semuanya...

2. Ada mafia minyak goreng ambil untung hingga Rp 9 miliar

Dengan hasil DMO yang melebihi jumlah konsumsi seluruh rakyat Indonesia dan melihat grafik bulanan minyak goreng periode Maret 2021-Maret 2022 tersebut, Mendag pun melakukan pengecekkan ke berbagai daerah.

Namun di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak ditemukan pasokan minyak goreng yang seharusnya melimpah.

Pada Sumatera Utara misalnya, pada periode diterapkannya DMO, wilayah ini telah digelontorkan minyak sawit sebanyak 60,42 juta liter seharusnya minyak tersebut dapat memenuhi kebutuhan rakyat Sumut.

Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

"Rakyat Sumut menurut BPS tahun 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. Jadi kalau dibagi (60,42 juta liter) setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan," ucapnya.

Dengan temuan tersebut, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.

"Tiga kota ini yang common adalah industri ada di sana dan pelabuhan. Kalau ini pelabuhan mengeluarkan minyak untuk rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000-8.000 ini uangnya Rp 8-9 miliar," ujarnya.

Baca juga: Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag: Mohon Maaf Kami Tidak Dapat Mengontrol

 

3. Kemendag cabut aturan DMO

Mendag mengatakan akan mencabut kebijakan DMO minyak sawit mentah. Pencabutan kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan langsung diterapkan.

"Pencabutannya ini (Permendag) kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini," ujarnya.

Dengan dicabutnya regulasi DMO, maka perusahaan sawit kini tidak perlu mengajukan izin ke Kemendag tiap kali akan melakukan ekspor.

"Ini akan semuanya transparan begitu mau keluar ekspor dia langsung dipotong 675 dollar AS. Ini seperti biodiesel," kata dia.

Bersamaan dengan hal itu, Kemendag juga akan menaikkan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah dan turunannya.

"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," ucapnya.

Menaikan pungutan ekspor dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng tidak diselundupkan ke luar negeri.

4. Mendag akui kesalahan prediksi sebabkan harga pangan naik

Mendag mengakui kesalahannya yang tidak dapat memprediksi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Rusia dan Ukraina.

Kesalahan inilah yang membuat dia selaku Mendag menerbitkan berbagai kebijakan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang silih berganti.

"(Kesalahan) Itu saya akui sepenuh hati, saya tidak melihat di kaca spion kenaikan harga akibat invasi Rusia itu menjadi luar biasa. Harga batu bara dari 180 dollar AS loncat 430 dollar AS. Harga minyak dari 60 dollar AS loncat 139 dollar AS, pernah seminggu lalu ketika invasi berjalan. Itu saya akui," tutur dia.

Terkait kenaikan harga pangan dan energi, Mendag mengatakan hal itu diakibatkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah pandemi Covid-19.

Dia menjabarkan beberapa harga pangan sebelum dan sesudah pandemi, tepatnya Maret 2020 hingga Maret 2022. Harga jagung mengalami kenaikan 97 persen dan sapi naik 67 persen.

"Kalau kita lihat sapi Australia yang biasa kita beli 2,3-2,8 dollar AS per kilogram hidup. Tapi karena kebakaran hutan di Australia sempat menjadi 4,8 dollar AS," ucapnya.

Kemudian, komoditas pangan lain yang mengalami kenaikan seperti gula 47,6 persen dan kedelai 92 persen. Harga minyak naik lebih dari 100 dollar AS dan batu bara lebih dari 430 dollar AS.

Kenaikan harga berbagai komoditas pangan ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia dan menjadi permasalahan internasional.

"Inflasi di Amerika Serikat sebelum invasi Rusia ke Ukraina sudah lebih dari 7,5 persen. Inflasi makanan di China lebih dari 9 persen," ujarnya.

 

5. Mendag akui tidak bisa kontrol mafia

Mendag sampaikan permohonan maaf tidak dapat mengontrol mafia sehingga kesulitan menormalisasi minyak goreng.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata dia.

Kemendag mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.

Oleh karenanya, dia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan minyak goreng.

"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," ucapnya.

6. Mendag beberkan bukti dugaan mafia minyak goreng

Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin mendatang untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.

Temuan Mendag tersebut rencananya akan kembali dibahas saat rapat kerja berikutnya dengan anggota DPR.

 

7. Kapan harga minyak goreng normal?

Mendag menyebutkan, untuk dapat menormalisasi harga minyak goreng dibutuhkan penerbitan kebijakan tiga menteri, yaitu Mendag, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian.

"Mendag sudah selesai hari ini semuanya (pencabutan HET dan DMO). Kemudian Menkeu sudah diteken akan diundang-undangkan besok, nanti saya tanya. Lalu Menperin, beberapa Permenperin yang mesti diundang-undangkan. Jadi begitu ini semua jalan mestinya sudah jalan (harga minyak goreng normal)," jelasnya.

Saat ini, setelah pencabutan kebijakan HET dan DMO, pasar akan otomatis menyesuaikan harga dengan stok minyak goreng yang berlimpah.

Dia menyebut harga keekonomian minyak goreng kemasan akan kembali ke angka Rp 20.000 per liter.

"Mustinya begitu barang berlimpah dia akan mengadjust price dengan sendirinya. Adjustmentnya 21-22, bertahap," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com