Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kasih Tenggat Waktu 7 Hari ke Pemerintah Penuhi 4 Tuntutan

Kompas.com - 12/05/2022, 19:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Nantinya dalam puncak May Day, sebanyak 18 tuntutan yang akan disuarakan adalah 18 tuntutan, yaitu tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; turunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; tolak upah murah; hapus outsourcing.

Tuntutan berikutnya tolak kenaikan pajak PPN; sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; stop kriminalisasi petani; biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

Kemudian tuntutan lainnya pemberdayaan sektor informal; ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya; laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com