Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin UMKM Mengeluh, TikTok Buka Suara soal "Shadowban" dan Lamanya Pencairan Dana

Kompas.com - 23/06/2023, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Seller dapat terkualifikasi untuk periode penyelesaian pembayarannya apabila seller tidak dapat memenuhi semua syarat performa yang mencakup tingkat keterlambatan pengiriman, tingkat pembatalan karena kesalahan seller hingga tingkat pelacakan valid.

"Bila penjual mengalami isu terkait dengan penarikan dana atau pembayaran, mereka dapat memasukkan laporan melalui TikTok Shop Seller Center dengan menggunakan Ticket Log, atau dengan cara menghubungi agen layanan online kami. Kami akan memberikan respons atas laporan tersebut dalam 24 jam," beber Manajemen.

Dia menambahkan, pihaknya memastikan adanya peluang edukasi berkelanjutan yang diberikan kepada para penjual TikTok Shop mengenai kebijakan pembayaran untuk mendukung para penjual dalam usahanya.

Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain onboarding bootcamp, webinar harian, dan modul yang dapat diakses kapan pun dari TikTok Shop Academy.

"Kami berkomitmen untuk terus mempelajari dan meningkatkan pengalaman berbelanja komunitas kami, dan akan terus mendukung usaha dengan segala skala dan ukuran untuk terus berkembang dan meraih pelanggan baru di TikTok Shop," pungkas Manajemen.

Adapun diberitakan sebelumnya, Tagar TikTokTipuIndonesia sempat viral di media sosial Twitter beberapa waktu yang lalu lantaran banyak UMKM mengeluhkan shadowban hingga pencairan uang yang lama.

#TikTokTipuIndonesia berawal dari pelaku UMKM yang mengeluh soal penjualan di TikTok.

Hal yang paling banyak dikeluhkan adalah lamanya proses pencairan uang dari TikTok ke UMKM.

"Kenapa di tiktokshop pencairan dananya lama,” cuit akun @grosirjilbabken di platform Tiktok, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Bahkan, ada juga netizen yang mengaku proses pencairan uang di TikTok berlangsung dalam tiga minggu.

"Hmmm tapiii yg Bikin UMKM merana adalah pencairan uang hasil transaksi yang lama bahkan bisa memakan waktu 2-3 minggu. Ini sangat memberatkan penjual, yuk pemerintah segera atasi ini," cuit @Bersajak_id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com