JAKARTA, KOMPAS.com - Cara upgrade akun DANA Premium cukup mudah dan simpel. Pengguna e-wallet DANA hanya perlu menyiapkan KTP untuk upgrade akun.
DANA merupakan dompet elektronik yang memudahkan dalam transaksi antar pengguna lewat bank hingga merchant. DANA bisa digunakan untuk alat transaksi pembayaran dan keuangan secara online.
Ada 2 jenis akun DANA yakni berstatus Basic dan Premium yang sudah dapat digunakan dan dihubungkan ke berbagai aplikasi.
Baca juga: Cara Mengetahui Faskes BPJS Kita Dimana lewat HP
Sebagai pembeda, akun DANA Premium memiliki fitur transfer saldo ke sesama pengguna dan transfer ke bank terdaftar. Fitur ini tidak tersedia di akun DANA Basic.
Selain itu, untuk transkasi top up, akun DANA Premium sudah bisa bertransaksi mencapai Rp 10 juta, sementara akun Basic hanya Rp 2 juta.
Untuk melakukan upgrade akun ke DANA Premium, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun syarat upgrade akun DANA Premium yakni sebagai berikut:
Baca juga: Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis
Berikut langkah-langkah atau cara daftar akun DANA Basic yang digunakan untuk transaksi ke merchant:
Selanjutnya, pengguna yang ingin kirim saldo ke sesama pengguna dan bank wajib ikut cara upgrade akun ke DANA Premium berikut:
Anda perlu mengecek kembali akun DANA secara berkala untuk memastikan status terdaftar dan beberapa nomor virtual account untuk top up saldo.
Demikian, penjelasan singkat mengenai cara upgrade akun e-wallet DANA Premium yang praktis untuk dilakukan sesuai kebutuhan. (Bimo Kresnomurti)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cara Upgrade Akun E-Wallet DANA Premium dan Syaratnya untuk Pemula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.