Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Partisipasi Perempuan di Sektor Ekstraktif Masih Rendah

Kompas.com - 04/10/2023, 07:37 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Febriany Eddy mengatakan pihaknya sangat mendorong peran perempuan untuk turut berkontribusi secara nyata ke dalam sektor ekstraktif. Sejauh ini, komposisi pekerja perempuan di PT Vale masih di bawah 9 persen.

"Kami menargetkan keterlibatan peran perempuan di PT Vale ini dapat tumbuh mencapai 10 persen pada akhir tahun ini," kata Febriany dalam siaran pers, Rabu (4/10/2023). 

Dia mengatakan, minat perempuan untuk bekerja di sektor ekstraktif masih rendah. Hal itu tercermin dari pembukaan lowongan pekerjaan yang dilakukan perusahaan.

Baca juga: Soal Divestasi Saham, Vale Indonesia: Kami Ikuti Keputusan Pemagang Saham

“Dari semua aplikasi tahun ini yang mencapai lebih dari 6.000 aplikasi, hanya 21 persen aplikan dari perempuan. Ini menunjukkan secara umum, minat perempuan melamar ke perusahaan tambang masih rendah dan menyulitkan kami untuk meningkatkan komposisi pekerja perempuan," ujarnya.

Febri mengatakan pihaknya terus mendorong upaya memperbesar peran perempuan di sektor ekstraktif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong terwujudnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek.

Saat ini peran perempuan dalam berbagai sektor terus meningkat, di mana sudah banyak perempuan yang menempati posisi-posisi penting di berbagai lembaga publik seperti kementerian, lembaga negara, BUMN/BUMD, kepala daerah maupun perusahaan dan organisasi bisnis.

Baca juga: Vale Indonesia Soroti Tiga Isu Lingkungan dalam Bisnis Pertambangan

Meski peran perempuan di sektor ekstraktif migas dan pertambangan menunjukkan tren yang terus membaik, Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2021 menunjukkan proporsi pekerja perempuan pada industri ekstraktif Indonesia cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.

"Pekerja perempuan di sektor migas dan pertambangan kurang dari 10 persen,” kata dia.

Oleh karena itu, Febri sangat mendukung jika keterlibatan perempuan semakin besar di sektor ekstraktif ini. Apalagi dalam Presidensi G20 pada 2022 telah dihasilkan Bali Leaders Declaration yang salah satunya, dalam poin ke-46, menyangkut komitmen gender equality and woman empowerment atau kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Baca juga: Soal Akuisisi Vale Indonesia, Pemerintah Dinilai Perlu Dorong ESG

"Sejauh ini, industri ekstraktif memang masih dipandang sebagai industri yang sangat maskulin. Tapi kami akan memberikan banyak ruang bagi perempuan untuk dapat bergabung,” tutur Febri.

Febri juga menekankan pentingnya mencegah diskriminasi gender, termasuk pelecehan terhadap perempuan. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar slogan, namun merupakan teladan sekaligus memastikan bahwa perusahaan sangat memperhatikan perlindungan terhadap pekerja perempuan.

“Tanpa melakukan ketentuan-ketenuan tersebut, kita tidak akan bisa menarik lebih banyak perempuan untuk bergabung ke dalam industri ekstraktif,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Minta MIND ID Kuasai 51 Persen Saham Vale

Saat pandemi Covid-19, PT Vale memberikan kebijakan kerja yang fleksibel bagi para pekerjanya, termasuk pekerja perempuan. Saat ini, Vale masih mengadopsi 100 persen work from home bagi pekerjaan-pekerjaan yang memungkinkan, yang tentunya sangat membantu pekerja perempuan.

"Semua ini kita lakukan karena perusahaan memahami posisi perempuan dan skema work from home sangat membantu perempuan," kata Febri.

Saat ini yang menjadi perhatian besar Vale adalah bagaimana mendorong perempuan yang untuk bekerja di sektor ekstraktif bisa lebih meningkat lagi. Untuk mewujudkan capaian tersebut,  Vale aktif berkampanye di banyak universitas mensosialisasikan kepada talenta-talenta muda mengenai  dunia pertambangan yang telah berubah.

Baca juga: Divestasi Saham Vale, MIND ID Minta Perjanjian Khusus Diubah

“Dunia pertambangan  tidak hanya milik laki-laki, tapi juga milik perempuan, dan milik semua orang. Setiap talenta yang mau berkontribusi di sektor pertambangan, kita akan berikan ruang yang luas, “ kata Febri.

Anggota MSG EITI Indonesian sekaligus peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) Astrid Debora Meliala menjelaskan, pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mengawasi pelaksanaan implementasi kesetaraan gender yang telah dimandatkan dalam regulasi, termasuk insentif dan disinsentif serta mewajibkan perusahaan memasukkan isu gender dengan indikator yang tepat dalam berbagai kewajiban pelaporan.

Sementara itu, perusahaan perlu mengambil sikap melalui kebijakan dengan mempertimbangkan perspektif perempuan dan menyediakan lingkungan yang supportif dan inklusif.

“Di sisi lain, masyarakat sipil harus selalu aktif menyuarakan isu kesetaraan gender mulai dari tingkat tapak hingga level kebijakan, termasuk memasukkan isu gender dalam berbagai laporan inisiatif," kata Debora.

Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, MIND ID Tegaskan Ingin Jadi Pengendali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap Alasan Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan

Bahlil Ungkap Alasan Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan

Whats New
Banyan Investment Banking Gandeng Perusahaan RI Kembangkan Teknologi Kredit Karbon di Kenya

Banyan Investment Banking Gandeng Perusahaan RI Kembangkan Teknologi Kredit Karbon di Kenya

Whats New
Indonesia dan India Jajaki Investasi Ekonomi Digital di Sektor Pariwisata

Indonesia dan India Jajaki Investasi Ekonomi Digital di Sektor Pariwisata

Whats New
Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Spend Smart
Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Whats New
Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Whats New
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Whats New
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Whats New
Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Whats New
Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Whats New
PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

Whats New
Pertama Kali dalam 2024, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 139 Miliar Dollar AS

Pertama Kali dalam 2024, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 139 Miliar Dollar AS

Whats New
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 151,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 151,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Siap-siap, Hari Ini PTBA Bayarkan Dividen Rp 4,58 Triliun

Siap-siap, Hari Ini PTBA Bayarkan Dividen Rp 4,58 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com