Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Bank | Indonesia Bakal Pakai Energi Nuklir

Kompas.com - 13/10/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Bank, BCA: Akan Diblokir!

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengawasi pembukaan rekening nasabah, terutama yang berkaitan dengan judi online sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya tidak memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

"Akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Ia menambahkan, pemblokiran rekening itu akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, BCA juga akan terus mendukung pemberantasan judi online.

"BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online," imbuh dia.

Selengkapnya klik di sini

2. Kereta Cepat Dilanjutkan ke Surabaya, Menko Airlangga: Tanggung kalau Hanya sampai Bandung

Pemerintah berencana melanjutkan rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya. Bahkan, pemerintah sudah mengusulkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya untuk masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjajal langsung Kereta Cepat Whoosh pada Rabu (11/10/2023). Ia menyayangkan apabila rute kereta cepat tidak dilanjutkan.

"Jadi kita akan lihat kereta ini karena memang kalau sudah sampai Bandung tanggung, kalau bisa dilanjutkan," kata dia dalam keterangannya, Rabu.

Oleh karenanya, pemerintah telah membahas rencana kereta cepat dilanjutkan ke Surabaya. Pembangunan nantinya akan dilakukan dari Bandung, Solo, Yogyakarta, hingga Surabaya.

"Kemarin sudah dirapatkan di dalam PSN dengan Bapak Presiden, jadi kita coba ke depan untuk menyambung dari Bandung ke Jogja Surabaya," ujarnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Indonesia Bakal Manfaatkan Energi Nuklir

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda menjelaskan, demi mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060, Indonesia memerlukan energi baru yang terjangkau untuk didapatkan.

Kementerian ESDM semakin siap mengakomodasi pemanfaatan sejumlah energi baru (EB), yakni hidrogen hijau hingga nuklir di Indonesia.

“Kami fokuskan energi baru pada nuklir, hidrogen, dan ammonia,” jelasnya di acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Yudo menceritakan, penerapan energi nuklir di Indonesia masih terus dibicarakan secara intensif. Belum lama ini, di ajang International Atomic Energy Agency (IAEA) General Conference 2023, rencana Indonesia menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) disambut baik.

Adapun IAEA siap membantu penerapannya. Sedangkan dari sisi energi hidrogen, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mengkaji peta jalan nasional hidrogen.

Dokumen ini akan berisi rencana penerapan hidrogen di Indonesia hingga tahun 2060 sehingga akan diatur regulasi, standar, infrastruktur, teknologi, supply-demand, dan lain-lain.

“Jadi kita punya strategi bagaimana mengembangkan hidrogen. Kalau amonia kan sudah pasti ikut hidrogen,” jelasnya.

Selengkapnya klik di sini

 

4. Ikuti India dan Brasil, RI Bakal Bangun Perkebunan Tebu Terbesar

Pemerintah berencana membangun Estate Sugar Cane alias perkebunan tebu terbesar di Indonesia.

Proyek ini untuk mencukupi kebutuhan produksi gula dan etanol di dalam negeri. Rencana pembangunan proyek Estate Sugar Cane ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Menurutnya proyek perkebunan tebu terbesar di Indonesia sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini kita sedang mendorong Indonesia membangun Estate Sugar Cane," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu dalam acara HSBC Summit 2023 di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Ia menuturkan, pembangunan Estate Sugar Cane berkaca pada dua negara yakni Brasil dan India yang sudah lebih dulu mengembangkan perkebunan tebu raksasa. Keduanya memanfaatkan tebu untuk kebutuhan produksi gula dan etanol.

Selengkapnya klik di sini

5. Pemerintah Bakal Larang Platform Digital Jual Produk di Bawah HPP

Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah berencana akan melarang platform digital untuk menjual produk di bawah harga pokok penjualan atau HPP per item.

Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah harga beli (perolehan) dari barang yang dijual. Jumlah ini termasuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja yang langsung digunakan untuk membuat barang tersebut.

"Nanti kita akan atur paltform digital enggak boleh menjual produk di bawah HPP. HPP dalam negeri," ujar MenKop Teten kepada media di Bandung, Rabu (11/10/2023).

Teten mengatakan, penentuan HPP akan ditentukan langsung dari masing-masing asosiasi industri di Tanah Air.

Dia mencontohkan seperti Asosiasi konveksi akan merilis berapa HPP untuk satu produk konveksi. "HPP dari asosiasi itulah yang akan menjadi patokannya," ungkap Teten.

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com