Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pastikan Pembangunan Flyover Krian dan Kedinding Rampung Sesuai Target

Kompas.com - 20/01/2024, 20:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan jalan layang (flyover) Krian dan Kedinding di Jawa Timur dapat selesai sesuai target.

Pasalnya, kedua flyover ini diperlukan untuk mendukung operasional Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang yang sudah rampung dan dioperasikan per 1 Desember 2023.

Adapun per 14 Januari 2024, progres pembangunan Flyover Kedinding sudah mencapai 93,5 persen, sementara Flyover Krian sudah mencapai 96,4 persen.

Baca juga: Flyover dan JPO Bakal Dibangun di Dekat Stasiun Tenjo

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, kedua flyover ini dibangun untuk menghilangkan perlintasan sebidang pada Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang.

"DJKA selalu berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, termasuk melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2024).

Adapun perlintasan sebidang adalah persilangan antara jalan dan jalur rel kereta api. Perlintasan sebidang ini rentan menjadi tempat kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan.

Baca juga: Pertimbangan Kemenhub Cabut Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 MAX 9 Lion Air

Misalnya seperti kecelakaan yang sempat terjadi pada Minggu (14/1/2024) di tiga perlintasan sebidang yang berbeda, yaitu KA Gaya Baru Malam Selatan di Klaten, Jawa Tengah; KA Wijayakusuma di Banyuwangi, Jawa Timur; dan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Lantaran rawan kecelakaan, DJKA Kemenhub berupaya untuk meniadakan perlintasan sebidang ini dengan membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass.

"Pembangunan perlintasan tidak sebidang merupakan upaya yang dilakukan DJKA untuk mengurangi perlintasan sebidang serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan moda transportasi jalan dengan kereta api," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Berulang, YLKI: Diperlukan Audit Menyeluruh

 


Sebagai informasi, flyover ini dibangun di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menggantikan perlintasan sebidang dengan nomor registrasi JPL 64 dan JPL 79 menjadi Flyover Krian dan Flyover Kedinding.

Selain itu, pembangunan Flyover Krian juga bertujuan untuk memecah kepadatan pada Simpang Lima Krian saat jam sibuk di pagi dan sore hari.

"Dengan beroperasinya jalur ganda, maka frekuensi kereta api yang melintasi simpang ini akan semakin bertambah, sehingga kami merasa perlu untuk mengamankan perjalanan kereta api sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan melalui pembangunan fly over ini," ucapnya.

Sementara Flyover Kedinding dibangun untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta pi, sekaligus memberi akses yang lebih aman untuk menghubungkan Desa Tarik dan Desa Kedinding.

Sebelum dibangun flyover ini, terdapat jalan penghubung antar desa yang terletak di emplasemen Stasiun Kedinding sehingga berpotensi membahayakan perjalanan KA dan mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar perlintasan ini.

Adapun terkait pembangunan Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang, dapat disampaikan bahwa jalur ganda ini merupakan bagian dari pembangunan Jalur Ganda Selatan Jawa.

Selain pembangunan perlintasan tidak sebidang, pekerjaan proyek jalur ganda ini mencakup peningkatan jalur dan bantalan rel yakni dari semula R42 menjadi R54, peningkatan fasilitas operasi seperti persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan, serta revitalisasi bangunan stasiun, jembatan maupun bangunan penunjang lainnya.

"Secara umum, pembangunan Jalur Ganda Selatan Jawa, merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan, kecepatan, dan keandalan layanan kereta api, sehingga kami terus berfokus untuk menyelesaikan proyek ini pada ruas-ruas jalur lainnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Whats New
Proses 'Refund' Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Proses "Refund" Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Whats New
Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Whats New
Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Whats New
'Sidak' Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

"Sidak" Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

Whats New
KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

Whats New
Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Whats New
Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Whats New
Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Whats New
[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan 'Delay', Menhub Minta Garuda Berbenah

[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan "Delay", Menhub Minta Garuda Berbenah

Whats New
Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Whats New
PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

Whats New
Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Whats New
MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

Whats New
Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com