Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2024

Kompas.com - 12/03/2024, 11:11 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memperbolehkan penggunanya untuk makan dan minum dalam rangka membatalkan puasa selama di perjalanan.

Hanya saja pemberlakukan makanan dan minum di bus Transjakarta diizinkan khusus hanya selama masa puasa Ramadhan 2024.

Walau demikian, jenis makanan yang diperbolehkan juga ditentukan yakni tidak boleh makanan saji dan yang berbau menyengat.

Baca juga: Penumpang LRT Jabodebek Diperbolehkan Makan dan Minum di Dalam Kereta Saat Buka Puasa

Sementara durasi untuk makan dan minuman hanya diperbolehkan maksimal 10 menit usai azan Maghrib.

Mengutip dari instagram resminya, Selasa (12/3/2023), berikut adalah aturan membatalkan puasa di Transjakarta.

1. Makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib

2. Pelanggan dapat berbuka dengan air minum, kurma, atau makanan ringan

3. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat, dan makanan siap saji

4.Tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama

5. Pelanggan dapat menuju area ritel atau komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.

Baca juga: Aturan Berbuka Puasa di KRL, Boleh Makan-Minum Ringan di Dalam Kereta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Whats New
Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Whats New
Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Work Smart
Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com