Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap Berbuka Puasa di KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta

Kompas.com - 13/03/2024, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah transportasi umum mulai dari KRL, LRT, MRT hingga Transjakarta memperbolehkan penggunanya untuk makan dan minum dalam rangka membatalkan puasa selama di perjalanan. 

Hanya saja pemberlakukan makanan dan minum di transportsi umum itu diizinkan khusus hanya selama Ramadhan 2024.

Walau demikian, jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan juga ditentukan yakni tidak boleh makan dan minuman yang berbau menyengat. 

Baca juga: Simak Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Selama Ramadhan 2024

Sementara durasi untuk makan dan minuman hanya diperbolehkan maksimal 10 menit usai azan magrib. 

Mengutip dari masing-masing akun instagram resmi, Rabu (13/3/2023), berikut adalah aturan membatalkan puasa di KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta.

  1. Durasi makan maksima 1 jam setelah waktu berbuka puasa
  2. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat, dan makanan siap saji 
  3. Penumpang dapat menikmati fasilitas isi ulang air minum dengan botol minum sendiri yang terletak di stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stsiun Manggarai, Tanahabang, dan Staiun Bekasi. 
  1. Durasi makan maksimal 1 jam setelah waktu berbuka puasa
  2. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat, dan makanan siap saji 
  3. Tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan penumpang lain
  4. Disediakan takjil gratis di beberapa stasiun LRT secara bergantian pada tanggal 15,10, dan 22 Maret 2024 
  5. Penumpang dapat menikmati fasilitas isi ulang air minum dengan botol minum sendiri

Baca juga: Penumpang LRT Jabodebek Diperbolehkan Makan dan Minum di Dalam Kereta Saat Buka Puasa

  1. Makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib 
  2. Pelanggan dapat berbuka dengan air minum dan kurma
  3. Dilarang berbuka di area berbayar dengan nasi beserta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji, teh, kopi atau sirup
  4. Setelah berbuka puasa di dalam ratangga dan area berbayar, penumpang dapat melanjutkan kegiatan berbuka puasa di area beranda peron tidak berbayar dengan selain air putih dan kurma
  1. Makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib 
  2. Pelanggan dapat berbuka dengan air minum, kurma, atau makanan ringan 
  3. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat, dan makanan siap saji 
  4. Tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama 

Baca juga: Promo dari BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Simak Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Whats New
Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Whats New
Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS

Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com