Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Stok Pupuk Bersubsidi Melimpah, Petani Diminta Segera Tebus Kuota yang Dimiliki

Kompas.com - 05/05/2024, 15:48 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk segera menebus kuota yang yang dimiliki.

Hal tersebut bertujuan agar seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat pada musim tanam berikutnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari presiden.

Ia melanjutkan, saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan dan penebusannya pun juga semakin mudah dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.

"Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan. Maka, petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi," ujar Amran melalui siaran persnya, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa ketersediaan pupuk masih mencukupi hingga saat ini.

"Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini," kata Amran.

Amran menjelaskan, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi dari Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.

"Nah, ke depan, bagaimana kami bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kami 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kami tidak tekan dari sekarang," tegasnya.

Baca juga: Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Adapun syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

"Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, saat ini pihaknya tengah gencar menyosialisasikan Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Dia memastikan, alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. Selain itu, pada Permentan tersebut juga ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi jenis organik.

Baca juga: Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

"Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga, bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Sekarang juga terdapat jenis pupuk organik," kata Ali.

Saat ini, serapan tertinggi tingkat provinsi adalah 29,47 persen di Provinsi Riau. Ali mengimbau provinsi-provinsi lain juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.

"Ini kabar baik untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi khawatir dengan pupuk. Pemerintah daerah juga diharapkan proaktif untuk menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Spend Smart
Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com