Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Kompas.com - 17/05/2024, 11:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan meminta agar kasus tambak udang di Karimunjasa tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran.

Luhut mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran tumpang tindih aturan dalam industri budidaya udang sehingga kebijakan tidak terintegrasi.

"Kasus tambak udang di Karimunjawa yang menjadi pembelajaran buat kita semua, sebenarnya hal ini saya lihat sering terjadi di Indonesia, semua ini memang dulu ada perubahan-perubahan undang-undang otonomi daerah otonomi khusus dan sebagainya itu banyak peraturan yang tidak terintegrasi," kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Luhut meminta jajarannya melakukan harmoniasi aturan terkait budidaya udang tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Ia meminta harmoniasi aturan tersebut rampung dalam satu bulan.

"Sehingga kita jangan jadi pemadam kebakaran, kasus Karimunjawa ini jangan lagi nanti terulang di tempat-tempat lain," ujarnya.

Luhut mengatakan, timpah tindih aturan budidaya udang tersebut akan merugikan investor dan pedagang di Karimunjawa.

Ia menekankan perlunya standarisasi pungutan daerah yang tidak memberatkan petambak udang, penyederhanaan dan percepatan perizinan budidaya tambak udang, serta pengawalan penerapan cara budidaya yang ramah lingkungan.

Selain itu, Luhut mengatakan, pemerintah perlu membentuk tim bersama pengawasan dan penegakan hukum, memfasilitasi percepatan perizinan bagi tambak udang yang belum memiliki perizinan yang lengkap dan sertifikasi CBIB.

"Keseluruhan pembahasan kita hari ini, saya kira tidak akan ada artinya jika kita masih memiliki ego sektoral dalam membuat suatu kebijakan. Jangan sampai ada aturan yang dibuat oleh satu Kementerian/Lembaga saling bertentangan satu sama lain. Semua harus terintegrasi," ucap dia.

Dilansir Kompas.com, buntut terjadinya polemik pencemaran lingkungan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah memastikan puluhan tambak udang penyebab pencemaran ditutup tahun ini.

Kepala DKP Jateng, Fendiawan mengungkapkan, penutupan itu sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara yang baru 2022-2042, yang menjelaskan, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan.

"Kalau dari yang ada, nanti akan ditutup ya, sudah dipastikan, sudah ada perdanya di sana, bahwa tidak ada operasional tambak udang," ungkap Fendiawan, ditemui Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya penutupan itu perlu segera dilakukan mengingat kerusakan yang dialami Karimunjawa semakin serius.

Bahkan, sebagian petambak udang tidak mematuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang semestinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com