Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Indofarma

Kompas.com - 21/05/2024, 21:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN membeberkan penyebab dari terjadinya dugaan korupsi atau fraud pada PT Indofarma Tbk. Hal itu menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada indikasi tindak pidana pengelolaan keuangan Indofarma sebesar Rp 371,84 miliar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, permasalahan keuangan di Indofarma ini terjadi karena anak usahanya yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM).

"Jadi ini sebenarnya ada problem (masalah) di anak perusahaannya yang namanya Indofarma Global Medika," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/5/2024).

Ia menjelaskan, IGM menjadi pihak yang bertugas mendistribusikan atau menjual produk-produk buatan Indofarma. Namun, hasil penjualan tersebut tidak disetorkan IGM kepada induk perusahaan yaitu Indofarma.

Baca juga: Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Padahal, kata Arya, IGM sudah menerima dana dari pihak ketiga atas hasil penjualan produk-produk Indofarma. Setidaknya, berdasarkan hasil audit internal, ada dana sebesar Rp 470 miliar yang tidak disetorkan IGM ke Indofarma.

"Di sana ditemukan ada Rp 470 miliar dana yang seharusnya masuk ke Indofarma, itu tidak disetor oleh Indofarma Global Medika," kata dia.

"Jadi tagihan-tagihan mereka itu, Indofarma Global Medika ternyata sudah nagih (ke pihak ketiga), dan tagihannya sudah masuk, tapi dia tidak kasih ke Indofarma-nya. Di situlah problem besarnya," imbuh Arya.

Kondisi itu membuat Indofarma merugi hingga tidak sanggup membayar utang maupun gaji karyawan. Indofarma pun saat ini tengah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terkait persoalan gaji, Arya menyebut, PT Bio Farma (Persero), sebagai induk Indofarma, pada akhirnya yang menanggung pembayaran gaji karyawan Indofarma selama kondisi keuangan bermasalah.

"Jadi sudah berbulan-bulan nih Biofarma yang tanggung gajinya Indofarma sebagai induknya," kata dia.

Baca juga: Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Sebelumnya, BPK melaporkan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, ditemukan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma, yang mengakibatkan negara rugi sekitar Rp 371,84 miliar.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com