Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Hitler Tak Sudi Melunasi Utang ke Negara-Negara Sekutu

Kompas.com - 16/06/2024, 19:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Nasib tragis Jerman yang kalah Perang Dunia I ditetapkan oleh para pemenang perang. Negara itu juga harus menanggung utang yang teramat berat.

Utang jumbo itu muncul dari Perjanjian Versailles di mana pihak Sekutu membebankan pembayaran reparasi (ganti rugi) yang besar.

Mengutip DW Indonesia, sebelum Perjanjian Versailles diteken, dalam perjanjian gencatan senjata di Compiegne tanggal 11 November 1918 Jerman diwajibkan membayar reparasi perang. Saat itu, Jerman diharuskan membayar 7.000 ton emas.

Jumlah itu harus dibayar secara mengangsur dari tahun 1919 sampai 1921, sebuah persyaratan yang sangat memberatkan bagi Jerman. Akan tetapi isi Perjanjian Perdamaian Versailles membuat beban Jerman jauh lebih berat lagi.

Selain angsuran reparasi perang yang mesti dibayar, negara itu juga harus membayar biaya-biaya kerugian perang lain yang nilainya akan ditentukan belakangan.

Baca juga: Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

Sementara dilansir dari BBC, dalam Perjanjian Versailles, secara keseluruhan, Jerman harus membayar semua kerugian perang dan reparasi sebesar 100.000 ton emas.

Perjanjian itu semua melucuti negara-negara (demilitersisasi) Blok Sentral (Jerman dan Austria-Hungaria, disusul oleh Turki Ottoman dan Bulgaria).

Belum sampai di situ saja, Perjanjian Versailles juga memaksa Jerman merelakan wilayahnya diserahkan ke negara-negara pemenang. Jerman harus menyerahkan wilayah Poznan, Prussia Barat, dan Silesia Tenggara ke Polandia. Lalu Eupen-Malmédy ke Belgia.

Alsace dan Lorraine yang direbut Jerman dari Prancis juga harus dikembalikan. Sementara seluruh wilayah jajahan Jerman di sebrang lautan juga tak luput dari bagi-bagi kue Sekutu.

Baca juga: Ironi Gula, Eksportir Era Hindia Belanda, Jadi Importir Usai Merdeka

Mengapa Jerman menolak melunasi utang?

Hingga pecah Perang Dunia II, Jerman sendiri diketahui tidak pernah mau melunasi utangnya. Jerman terakhir kali membayar utang sebesar 70 juta euro.

Dikutip dari BBC, Jerman menolak membayar semua utang itu karena Perjanjian Versailles dianggap sebagai penghinaan. Jumlah 100.000 ton emas yang harus dibayarkan Jerman dinilai sangat tidak masuk akal.

Sekutu, terutama didorong oleh Prancis, ingin memastikan Jerman tidak akan mampu berperang selama bertahun-tahun. Tapi rencana itu malah menjadi bumerang.

Di mana rakyat Jerman akhirnya menaruh kebencian terhadap Prancis yang kemudian dimanfaatkan Nazi dan Hitler untuk meraih simpati publik. Hitler sendiri adalah pemimpin Jerman yang sedari awal menyatakan tidak akan menerima Perjanjian Versailles.

"Jumlah (utang dalam Pernjanjian Versailles) itu disambut dengan ketidakpercayaan di Jerman," kata Felix Schulz, dosen Sejarah Eropa di Universitas Newcastle.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa?

"Ini terkait gagasan bahwa isi perjanjian tidaklah adil. Dan pada kenyataannya saya yakin Jerman dengan sedikit uang saat itu mampu membayarnya. Itu yang menyebabkan partai-partai radikal bisa menang," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Whats New
Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Whats New
Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan 'Transfer Pricing'

Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan "Transfer Pricing"

Whats New
OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com