Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Asing di Surat Utang Ritel Pemerintah Kian Kecil

Kompas.com - 01/04/2019, 16:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini semakin agresif dalam menerbitkan surat utang ritel baik yang bisa diperdagangan maupun yang tidak bisa diperdagangkan.

Direktur Surat Utang Negara DJPRR Kemenkeu Loto S. Ginting menjelaskan, tahun ini saja pemerintah akan menerbitkan surat utang ritel sebanyak 10 seri tahun ini dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp 825,7 triliun dengan target kepemilikan investor domestik yang semakin meningkat.

Pasalnya, untuk surat utang ritel yang saat ini masih beredar atau belum jatuh tempo saja, porsi kepemilikan asing hanya 0,57 persen dari Rp 117 triliun, atau setara dengan Rp 0,66 triliun.

"Kontribusi asing cuma 0,57 persen atau 0,66 miliar dari outstanding Rp 117 triliun di SBN (surat berharga negara) ritel, kecil kan," ujar Loto di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Loto menjelaskan, besaran kontribusi investor asing terhadap SBN ritel yang cenderung kecil lantaran penerbitan jenis surat utang seri Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) yang memang tidak bisa diperdagangan cenderung lebih besar dibandingkan dengan jenis SBN yang bisa diperdagangkan.

Selain itu, jika memang jenis SBN yang diterbitkan bisa diperdagangkan, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (Sukri) sejak tahun lalu perdagangan hanya bisa dilakukan dengan WNI saja.

"Jadi itu akhirnya membuat porsi asing di SBN ritel sanga minimalis itu terjadi atas Sukuk Ritel maupun ORI yang sebelum tahun lalu penerbitannya. Nanti mungkin 3 tahun ke depan, dari tahun 2018 berarti 2021, kalau kebijakan kita terus berjalan, tidak ada lagi porsi asing di ritel," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com